300 Jemaah Makassar Terlantar di Saudi Gegara Travel Nunggak Pembayaran ke Maskapai
HIMPUHNEWS - Sebanyak 300 jemaah asal Makassar, Sulawesi Selatan terlantar selama 5 hari di Makkah, Arab Saudi. Jemaah tak bisa pulang ke tanah air lantaran pihak travel menunggak pembayaran kepada maskapai penerbangan.
"Yang jelas itu ada yang booking seat belum bayar ke maskapai. Jemaah Makassar 300," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementarian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail Rabu (4/9/2024). Ia menambahkan bahwa jemaah asal Makassar itu tertahan bersama sejumlah jemaah asal Surabaya
Ia menuturkan bahwa jemaah umrah Makassar sudah menyelesaikan seluruh pembayaran. Sementara rombongan jemaah umrah asal Surabaya masih ada yang belum menyelesaikan pembayaran.
"Yang booking seat di Citylink ada jemaah dari Sulsel ada jemaah dari Surabaya. Nah jemaah Sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah Surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian," ungkap Ikbal.
Ikbal mengatakan pihak maskapai menolak memulangkan para jemaah sebab pihak travel atau oknum broker seat belum melakukan pelunasan pembayaran.
"Karena ada yang belum terbayar ke Citilink makanya pihak penerbangan belum memulangkan jemaah tersebut," ujarnya.
Akibat masalah pembayaran tersebut, jemaah Makassar yang sedianya pulang ke tanah air pada 30 Agustus lalu terpaksa tetap berada di Makkah. Selama menunggu kejelasan pemulangan, para jemaah tetap difasilitasi menginap di hotel.
"Mulai dari tanggal 30 Agustus masuk di hotel Montana sampai hari ini tanggal 4 September," ujar Ikbal.
Ikbal menuturkan, pihaknya hingga kini masih terus berkomunikasi terkait pemulangan para jemaah. Dia mengatakan para jemaah dijadwalkan untuk terbang kembali ke tanah air pada Kamis (5/9) hari ini.
"Karena ada yang belum terbayar ke Citilink makanya pihak penerbangan belum memulangkan jemaah tersebut. Tapi informasi terakhir yang kami terima insyaallah besok (Kamis) jadwalnya diterbangkan ke tanah air," ungkapnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku