himpuh.or.id

Kemenag Tegaskan Tak Ada Pembahasan Internal Soal Pembentukan Kementerian Haji

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 08 Oktober 2024, 09:38:42
 
newsOg_2024_5_26_1716722787288-8olog.jpeg
HIMPUHNEWS - Beberapa waktu belakangan wacana pembentukan Kementerian Haji kian menguat. Banyak tokoh dan figur tanah air mengusulkan agar pemerintahan baru Prabowo - Gibran memisahkan tata kelola penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama. Hal ini dinggap penting dilakukan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji yang lebih baik kedepannya.
 
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenang) Sunanto menyampaikan bahwa tidak ada pembahasan di internal kementerian mengenai rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di era pemerintahan Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto.
 
"Enggak ada, belum ada pembicaraan. Karena itu kebijakan presiden," kata Sunanto kepada wartawan saat usai menghadiri kegiatan kumpul media di Jakarta, Senin (07/10).
 
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu pembentukan kementerian yang khusus mengelola penyelenggaraan haji dan umrah di era pemerintahan baru periode 2024–2029.
 
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nanto itu, Kementerian Agama tidak memiliki wewenang soal wacana pembentukan kementerian khusus haji itu. Kementerian Agama, kata dia melanjutkan akan mengikuti segala aturan dan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.
 
"Itu bukan kewenangan Kementerian Agama juga, apa pun kebijakan pemerintahan baru, pasti akan kami laksanakan, maka kita ikut saja," kata dia.
 
Meskipun begitu, Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
 
"Sekali lagi perlu ada kajian yang lebih matang, ya, tidak hanya buru-buru soal pisah dan tidak pisah, ya, infrastrukturnya dan sebagainya. Tapi kalau di kementerian agama, belum ada pembicaraan sih," kata dia.
 
Sebelumnya, usul usul mengenai pembentukan Kementerian Haji ini disampaikan oleh sejumlah pihak diantaranya adalah Majelis Ulama Indonesia.
 
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan pembentukan Kementerian Haji adalah hal yang sangat wajar, karena haji memang merupakan masalah yang kompleks maka harus benar-benar dipersiapkan dengan baik.

“Karena memang masalahnya kompleks dan menjadi perhatian umat karena menyangkut ibadah fisik dan ibadah harta sekaligus,” jelasnya.

Maka dari itu, Kiai Cholil Nafis mengusulkan perihal haji dipisahkan dari Kemenag.

“Maka secara pribadi saya kepikiran dan punya usul agar soal haji, pengelolaan dana haji (BPKH) dan soal-soal lainnya berkenaan dengan haji dipisahkan dari Kementerian Agama,” saran Kiai Cholil.

“Agar haji menjadi badan atau kementerian tersendiri sehingga lebih fokus,” sambungnya. Maka dengan begitu menurut Kiai Cholil Kemenag dapat lebih fokus mengurus bidang agama lainnya.

“Begitu juga agar Kemenag RI fokus mengurus agama-agama dan hubungan sosial keagamaan,” katanya.

 
messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id