Bertemu Menhaj Saudi, Menag Bahas Penambahan Kuota Petugas hingga Penyembelihan Hewan Dam di Indonesia
HIMPUHNEWS - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Masjidil Haram, Makkah. Kedua tokoh ini membahas banyak persoalan, mulai dari persiapan haji 1446 H/2025 M hingga pemberdayaan umat.
"Alhamdulillah kami melakukan pertemuan dengan Menteri Haji, dr Tawfiq Al Rabiah. Alhamdulillah kami diterima dengan baik di Masjidil Haram. Ternyata di Masjidil Haram itu ada tempat pertemuan yang sangat luar biasa," ujar Menag Nasaruddin di Makkah, Minggu (24/11/2024) malam.
Menag menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Menteri Tawfiq berlangsung sangat akrab, lengkap dengan jamuan makan malam. Diskusi berlangsung cukup panjang, lebih dari satu jam.
"Kita membicarakan banyak hal, antara lain: beliau meminta Kemenag RI untuk lebih siap menghadapi haji mendatang. Sebab, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan," papar Menag.
Hadir dalam pertemuan terbatas ini, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan Yusuf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, dan Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.
"Alhamdulillah kami juga sudah ada Badan Penyelenggara Haji yang memberikan bantuan yang sangat signifikan terhadap penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji Indonesia," sambung Menag.
Berikut sejumlah poin penting yang dibicarakan Menag RI dan Menhaj Saudi: Pertama, Menag meminta agar jemaah haji Indonesia tidak menempati kawasan Mina Jadid. "Alhamdulillah itu diapresiasi," ucap Menag.
Kedua, Menag meminta penambahan jumlah petugas. Menurutnya, banyak jemaah Indonesia yang lanjut usia saat beribadah haji. Sehingga, perlu petugas yang memadai untuk memberikan pendampingan dan pelayanan, termasuk dari unsur dokter dan tenaga medis kesehatan.
"Jadi petugas haji kami mohon ditambah, minimal dipertahankan seperti haji tahun lalu dengan segala konsekuensinya karena kami perlu pelayan jemaah haji yang sudah banyak berumur," ucap Menag.
"Tanggapan Menteri Haji akan mempertimbangkan mengingat kenyataannya seperti itu. Pemerintah Saudi menurut informasi akan mengurangi 50% dari total kuota petugas. Tapi malah justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita,' lanjut Menag.
Ketiga, Menag dan Menhaj berdiskusi tentang murur. Menag melihat Murur, jika diperbolehkan oleh fatwa MUI, akan lebih melancarkan pergerakan jemaah haji.
Keempat, diskusi tentang Dam. Menag menyampaikan bahwa di Indonesia, ada kajian bahwa Dam boleh dilaksanakan di Indonesia. Artinya, kambing Dam dipotong di Indonesia, dan dagingnya didistribusikan ke warga Indonesia.
"Kata Menteri Haji, tergantung. Kalau misalnya pertimbangan ulama setempat menganggap itu boleh, kami tidak ada masalah. Malah lebih ringan: mengurangi beban kami dan menambah manfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri," sebut Menag.
"Sekali lagi, apakah itu sudah dibenarkan oleh fatwa MUI? Ini kami akan diskusikan," lanjutnya. Kepada Menhaj Tawfiq, Menag sempat menanyakan apakah ada negara yang menerapkan Dam seperti itu? Menhaj Saudi menjelaskan bahwa ada, tapi secara sporadis, termasuk Turki juga banyak melaksanakan hal yang sama.
Kelima, Tanazul. Isu ini juga dibahas dalam pertemuan Menag dan Menhaj. Menteri Tawfiq, kata Menag menjelaskan bahwa kebijakan Tanazul diserahkan ke Indonesia.
"Kalau memang itu lebih siap, sebetulnya lebih bagus, melonggarkan pergerakan di Mina," ucap Menag.
Isu keenam yang didiskusikan adalah terkait maskapai penerbangan. Keduanya mendiskusikan kemungkinan penggunaan Garuda dan Saudia, serta maskapai lain sebagai alternatif. "Ini kita akan diskusikan lebih lanjut," ucap Menag.
Ketujuh, Menteri Tawfiq mengimbau Indonesia segera kontrak layanan hotel jika ingin mendapat lokasi lebih dekat, khususnya ke Masjid Nabawi di Madinah. Perlu lebih cepat karena pendekatannya adalah first come first served, siapa cepat akan dapat layanan lebih awal.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku