DPR Temui 23 Syarikah di Saudi, Bahas Peningkatan Layanan Haji 2025
HIMPUHNEWS - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan kunjungan kerja ke Jeddah, Arab Saudi, Senin (2/12/2024) dalam rangka persiapan haji 2025 mendatang.
Cucun menemui sekaligus berdiskusi dengan pemangku kebijakan Haji, mulai dari Dubes RI untuk Arab Saudi, Konjen Jeddah, Kantor Urusan Haji (KUH) perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) hingga syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji.
“Dalam rangka persiapan haji 2025 saya melakukan pertemuan dengan pemegang kebijakan Haji di Saudi terdiri dari Dubes RI untuk Saudi, Konjen Jeddah, KUH perwakilan Kemenag di Makkah dan para pengusaha Saudi penyedia layanan ibadah haji yang setiap tahunnya menjadi pengelola dan pelayan yang siap ikut kompetisi lelang pemegang provider layanan haji 2025,” kata Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Ada 23 syarikah yang ditemui Cucun dalam kunker tersebut, antara lain Masyariq Mutamayizah, Masyariq Masiah, Manasik al-Masyair, Rawaf Mina, Rifad, Rifadah, Ikram al-Dhaif, Rahiat & Manafe’, Itsra’ al-Khoir, serta Itsra al-Jud.
Ada pula syarikah Dhuyuf al-Bait, Estabraq, Dalil al-Zowar, al-Isnad al-Mutakamil, al-Rahji, Seera Holding Group, al-Burj International Compeny, Abdullatif Jamil Hajj Service Pro, DUR Hospitality, Makkah Construction and Develc, Flynas, Holiday in Bakkah, dan Millenium.
Dari kunjungan tersebut, Cucun ingin pelayanan haji tahun mendatang bisa lebih optimal di banding musim haji yang lalu. Munurutnya setiap jemaah haji adalah Tamu Allah, sehingga seluruh untuk petugas wajib melayani mereka dengan baik.
“Semoga layanan haji 2025 lebih baik dan membuat jemaah terlayani lebih nyaman dan tidak ada hal-hal yang seperti tahun sebelumnya,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.
Tak sendiri, Cucun hadir bersama sejumlah Pimpinan Komisi VIII DPR RI antara lain Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Singgih Januratmoko Sisworo, dan Ansori Siregar.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku