Soal Pembatasan Usia Maksimal Jemaah Haji 90 Tahun, Menag Sampaikan Ini ke Menhaj Saudi
HIMPUHNEWS - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah bertemu langsung dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut Menag menyampaikan langsung beberapa poin penting pandangan Indonesia terkait pelaksanaan haji 2025 M/1446 H, antara lain mengenai informasi rencana pembatasan usia jemaah maksimal 90 tahun.
Menag berharap rencana tersebut tidak benar-benar direalisasikan mengingat jumlah jemaah haji Indonesia berusia di atas 90 tahun masih cukup banyak.
Dibanding membatasi usia, Menag menyarankan lebih baik memperketat istithaah (kemampuan) kesehatan jemaah.
"Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).
Menag juga melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H.
"Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu," sebutnya.
Ketiga, Menag menyampaikan skema Tanazul kepada Menteri Haji Saudi. Dijelaskan Menag, skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat, untuk kembali ke hotelnya (tidak menempati tenda di Mina), saat fase Mabit.
Mereka nantinya akan mengambil kesempatan Mabit di area sekitar jamarat. Setelah itu, mereka kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.
"Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan," ucap Menag.
Menag menambahkan bahwa banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik.
Karenanya, banyak negara yang datang untuk belajar bagaimana memanage haji di Indonesia.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena telah merancang program perhajian dengan sangat baik. Saya kira ini juga menjadi obsesi pemerintah Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya," ungkap Menag.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku