Saham Properti di Makkah dan Madinah Kini Bisa Dimiliki Asing, Maksimal 49 Persen
HIMPUHNEWS - Mulai Senin, 27 Januari 2025 Arab Saudi telah resmi membuka keran bagi investasi asing untuk memiliki saham properti dan real estate di dua Kota Suci Makkah dan Madinah.
Dilansir dari Saudigazette, Otoritas Pasar Modal Arab Saudi (CMA) menyatakan bahwa langkah ini ditempuh demi menarik modal asing. Di lain sisi, Arab butuh likuiditas untuk proyek-proyek eksisting dan yang akan datang di kedua kota tersebut.
Di samping itu kebijakan ini diharapkan bisa mendukung target ambisius mereka untuk mencapai salah satu Visi Saudi 2030, yaitu menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun.
Kendati demikian, CMA mengatakan investor asing tak akan diizinkan memiliki lebih dari 49 persen saham perusahaan.
Perlu diketahui bahwa aktivitas umrah dan haji telah menjadi sumber pendapatan besar bagi Arab Saudi. Pada 2019 lalu, negara kaya minyak itu memperoleh pendapatan sekitar US$12 miliar atau setara Rp193 triliun (asumsi kurs Rp16.165 per dolar AS) dari kegiatan haji di Makkah dan Madinah.
Pendapatan dari kegiatan tahunan itu turut menjadi agenda reformasi ekonomi Arab. Mereka memang berniat melepaskan diri dari ketergantungan pada cuan minyak mentah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku