himpuh.or.id

Anggaran BPH Dipangkas Hingga 66,21%, Kualitas Layanan Haji Terdampak?

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 05 Februari 2025, 07:00:49

WhatsApp Image 2025-02-05 at 10.08.45.jpeg

HIMPUHNEWS - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisienskan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Atas Kebijakan tersebut Badan Penyelenggara Haji (BPH) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp85.900.000.000 atau 66,21 persen dari total pagu anggaran sebelumnya.

"Revisinya (efisiensi anggaran) hampir Rp85.900.000.000 dari Rp129.739.976.000. Jadi artinya, sebesar 66,21 persen sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43.839.976.000 atau 33,79 persen dari anggaran semula," kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (04/01).

Irfan memaparkan sejumlah item yang terdampak efisiensi, di antaranya dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi haji dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri, dukungan bina haji, serta layanan administrasi haji luar negeri.

Berikutnya, efisiensi juga dilakukan untuk anggaran terkait dengan fasilitasi dan pembinaan lembaga, pengawasan penyelenggaraan haji, petugas haji yang profesional, serta jamaah haji yang terlayani penyaluran daging kurban.

Untuk mengoptimalkan kerja badan tersebut, pihaknya membutuhkan pengalihan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp50 miliar. Ia lantas meminta bantuan berupa dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar pengalihan anggaran itu segera dilakukan.

"Karena itu kita berharap sekali peralihan, pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan," ucapnya.

Penyelenggaraan haji pada 2026 akan dilaksanakan oleh BPH. Sebelum 2026, BPH akan membantu Kemenag dalam pelaksanaan ibadah haji untuk memperlancar peralihan penyelenggara dari Kementerian Agama kepada BPH.

Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar adanya efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 atau kinerja BPH.

"Dalam hal adanya efisiensi anggaran BPH tahun 2025, tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji atau kinerja BPH serta pelaksanaan haji 2026," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id