BREAKING NEWS: Saudi Tidak Lagi Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah
HIMPUHNEWS - Kerajaan Arab Saudi melalui Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) menerbitkan Surat Edaran terkait penghentian sementara aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
Dalam Surat Edaran tertanggal 6 Februari 2025 itu GACA meminta seluruh maskapai yang beroperasi di Kerajaan Arab Saudi agar mematuhi aturan baru ini.
Ketentuan wajib vaksin meningitis memang kerap kali berubah-ubah, terakhir Arab Saudi mewajibkan vaksin meningits pada awal musim umrah 1445 H/2024 M.
Di Indonesia sendiri ketentuan wajib vaksin meningitis sempat mengalami persoalan serius akibat kelangkaan stok vaksin, sehingga tidak sedikit jemaah umrah yang gagal terbang akibat ketentuan ini.
Setelah ketentuan penghentian wajib vaksin meningitis ini muncul, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku