Bikin Nyesek! Sudah Bayar Lunas dan Gelar Walimatus Safar, 80 Jemaah Umrah Sumbar Batal Berangkat
HIMPUHNEWS— Harapan 80 jemaah umrah asal Sumatera Barat untuk berangkat ke Tanah Suci kandas pada hari keberangkatan. Padahal, biaya perjalanan disebut telah dilunasi dan sebagian jemaah bahkan sudah menggelar syukuran atau walimatus safar bersama keluarga.
Persoalan tersebut ditemukan saat Kantor Wilayah Kementerian Agama/Haji dan Umrah Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, untuk memastikan perlindungan dan keselamatan calon jemaah umrah.
Kepala Kanwil Kementerian Haji Sumbar M. Rifki mengatakan, terdapat jemaah yang semestinya berangkat pada Rabu (30/9/2026), tetapi penerbangannya batal meski proses pembayaran telah dilakukan.
“Kami menemukan persoalan keberangkatan jemaah. Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat hari ini,” ujar Rifki, Kamis (1/10/2026).
Seharusnya 180 Jemaah Terbang dari BIM
Penerbangan umrah tersebut menggunakan sistem sewa atau carter pesawat. Dalam skema yang direncanakan, sebanyak 180 jemaah semestinya diberangkatkan dari BIM menuju Malaysia.
Setelah tiba di Malaysia, rombongan dari Sumatera Barat dijadwalkan bergabung dengan jemaah yang terbang dari Pekanbaru sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.
“Pesawat ini isi total 360 orang, tidak langsung ke Jeddah atau Madinah. Ke Malaysia dulu, nanti bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru. Harusnya dari BIM diisi 180 jemaah,” jelasnya.
Namun, penerbangan dari BIM akhirnya hanya membawa sekitar 100 jemaah. Kondisi tersebut membuat sekitar 80 kursi kosong akibat batalnya keberangkatan puluhan calon jemaah.
“Karena ini sistemnya rental atau carter, kursi tersebut tidak mungkin diisi jemaah domestik lain. Ada 80 orang yang batal berangkat, nah ini sebuah problem,” kata Rifki.
Travel Disebut Berpotensi Rugi Rp100 Juta
Pembatalan keberangkatan tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan bagi jemaah. Biro perjalanan yang menangani penerbangan itu juga disebut berpotensi mengalami kerugian.
Berdasarkan laporan awal, kerugian finansial diperkirakan mencapai Rp100 juta.
“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” tutur Rifki.
Belum dijelaskan secara rinci penyebab 80 jemaah tersebut gagal berangkat meski sebelumnya telah melakukan pembayaran.
Untuk mengusut persoalan tersebut, Kanwil Kementerian Haji Sumbar bersama sejumlah instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap biro perjalanan umrah yang menangani keberangkatan jemaah.
Pemeriksaan melibatkan Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, Imigrasi, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sidak lanjutan juga akan dilakukan langsung ke kantor operasional biro perjalanan di kawasan Koto Tangah, Kota Padang.
“Kami juga lakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan di kawasan Koto Tangah. Kami akan cek langsung ke sana apa masalah utamanya,” ucap Rifki.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hak para jemaah tetap terpenuhi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Sumatera Barat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

