#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

KJRI: Arab Saudi Terus Lakukan Persiapan Haji

Kategori : Berita, PIHK, Ditulis pada : 04 Maret 2021, 14:26:11

Hingga saat ini, Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021. Meski demikian, sejumlah persiapan terus mereka lakukan.

"Kalau persiapan Otoritas Saudi terus berjalan. Persiapan administrasi internal mereka. Kami belum tahu apakah semua persiapan itu nantinya untuk jamaah haji dari luar Saudi," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/3).

Ia juga menyebut, hingga saat ini masih belum mendengar maupun menerima pernyataan resmi dari Kerajaan terkait penerimaan jamaah haji dari luar Arab Saudi. Endang mengakui otoritas mengeluarkan perintah wajib bagi petugas kesehatan yang akan berpartisipasi pada musim haji untuk menerima vaksin Covid-19. Namun, ia tidak mengetahui apakah anjuran tersebut berlaku secara umum atau khusus petugas dari Saudi saja.

"Untuk petugas kesehatan yang akan berpartisipasi pada musim haji, memang harus di vaksin. Namun apakah untuk petugas kesehatan dari luar belum ada pernyataan resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq Al-Rabiah menegaskan petugas kesehatan yang akan bertugas pada musim haji 2021 wajib mendapatkan vaksin Covid-19. "Anda (petugas kesehatan) harus mempersiapkan sejak dini mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Makkah dan Madinah, serta pintu masuk jamaah haji untuk musim haji 2021," katanya dalam surat edaran resmi dilansir di Arab News, Rabu (3/3).

Ia lantas menyebut panitia vaksinasi harus dibentuk untuk musim haji dan umrah, di mana mereka mengadopsi aturan wajib vaksin Covid-19 untuk petugas kesehatan yang berpartisipasi. Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abd Al-Aly dalam konferensi pers sebelumnya mengatakan karantina tidak diperlukan bagi seseorang yang melakukan kontak dengan orang lainnya, yang telah divaksinasi.

“Siapa pun yang menerima vaksin dan dinyatakan lulus dalam waktu dua hingga tiga minggu setelah menyelesaikan vaksinasi, tidak diharuskan untuk karantina setelah bersentuhan dengan orang yang terinfeksi," katanya.

Ia lantas menyebut kurva epidemi infeksi Covid-19 sedang melalui fase berfluktuasi. Ia menambahkan, pihak berwenang sedang mengawasi pergerakan penyebaran virus tersebut dengan cermat. 

 

(ihram.co.id/ICA)

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id