Saudia Airlines Dinobatkan Sebagai Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia
HIMPUHNEWS - Maskapai Saudia Airlines (Saudi Arabian Airlines) menduduki peringkat teratas dalam daftar maskapai dunia dalam hal ketepatan waktu penerbangan menurut laporan platform Cirium untuk bulan Maret 2025.
Dilansir dari media lokal Saudi Akhbar 24, Capaian ini diraih melalui pengoperasian lebih dari 16 ribu penerbangan dengan tingkat ketepatan waktu tiba sebesar 94,07% dan tingkat ketepatan waktu keberangkatan sebesar 94%, yang mencerminkan pentingnya komitmen terhadap waktu dalam meningkatkan kepuasan tamu dan memperbaiki pengalaman perjalanan.
Direktur Jenderal Grup Saudi, Eng. Ibrahim Al-Omar, menegaskan bahwa keberlanjutan efisiensi operasional merupakan salah satu tujuan utama dari strategi baru perusahaan.
Dia menjelaskan bahwa ketepatan waktu penerbangan merupakan hasil dari sinergi antar perusahaan dalam grup, yang bekerja secara harmonis didukung oleh tenaga kerja yang berkualitas serta sistem digital yang canggih.
Semua ini berlangsung di tengah perkembangan luar biasa sektor penerbangan di Kerajaan Arab Saudi sesuai dengan Visi Saudi 2030, dengan rata-rata pengoperasian harian mendekati 540 penerbangan.
Maskapai Saudia juga berhasil mencatat tingkat ketepatan waktu penerbangan yang tinggi selama puncak musim umrah di bulan Ramadan, meskipun dihadapkan dengan tingginya frekuensi penerbangan dan tantangan umum dunia aviasi seperti kondisi cuaca dan operasional.
Saudia juga berencana untuk menambah 118 pesawat baru ke armadanya yang saat ini berjumlah 147 pesawat dalam beberapa tahun mendatang. Fokus utama mereka adalah menjamin keberlanjutan kinerja operasional melalui perekrutan talenta nasional yang berkualitas serta pengoperasian dan pemeliharaan pesawat dengan teknologi terkini di industri penerbangan global.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku