Kemenag: Jemaah Haji Khusus Mulai Terbang ke Tanah Suci 13 Mei 2025
HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut bahwa keberangkatan perdana jemaah haji khusus menuju Tanah Suci akan dimulai pada 13 Mei 2025.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan mengungkapkan data ini didapatkan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
“Berdasarkan data terkini bahwa jemaah haji khusus sudah ada yang berangkat di tanggal 13 Mei,” ujar Nugraha saat membuka secara resmi kegiatan Bimtek Internal terkait Pelaporan Siskopatuh Haji Khusus di Jakarta, Senin (28/4/2025).
“Melalui Siskopatuh, kita bisa melihat pergerakan jemaah haji khusus mulai dari Tanah Air ke Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Tanah Air,” sambungnya.
Nugraha menyatakan bahwa satu-satunya sistem informasi yang digunakan untuk mendata dan memantau pergerakan jemaah haji khusus adalah Siskopatuh.
“Makanya kita berharap betul bahwa sistem informasi ini tidak hanya dipahami dan dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tetapi juga oleh seluruh personel di lingkungan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus,” jelas Nugraha.
Menurutnya, ketaatan dan keaktifan para penyelenggara dalam menginput data ke Siskopatuh menjadi kunci dari pelaporan pelaksanaan haji khusus yang cepat namun tetap terstruktur dan komprehensif.
“Salah satu pesan dari Dirjen PHU adalah agar laporan real time pelaksanaan haji khusus ini gap-nya tidak terlalu jauh dengan pelaporan yang dilaksanakan oleh haji reguler,” sambung Nugraha.
Selain itu, salah satu risiko dari sebuah sistem informasi adalah adanya intercept dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab. Nugraha berharap dengan sistem keamanan yang dimiliki Siskopatuh, seluruh PIHK dan penyelenggara internal Kemenag memiliki pemahaman yang sama.
“Sebagai bagian dari Ditbina UHK, kami berharap Bapak Ibu benar-benar memahami proses bisnis ini, dan jika ada pertanyaan-pertanyaan kita bisa menjawab dengan tone atau suara yang sama,” tandasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku