himpuh.or.id

Sudah Sempat Tiba di Jeddah, 50 Calon Jemaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 07 Mei 2025, 10:07:49

FotoJet - 2025-05-07T102424.849.jpg

HIMPUHNEWS - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menyampaikan bahwa ada 50 calon jemaah haji ilegal asal Indonesia yang mencoba memasuki Kota Makkah.

Konjen RI Jeddah, Yusron Ambary mengatakan bahwa berdasarkan keterangan imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI tersebut, mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” ujar Yusron dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa (6/5/2025).

Yusron menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal.

“Pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” tandasnya.

Selain itu, Yusron menyampaikan penjelasan resmi dari KJRI terkait 30 WNI yang diketahui telah tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah – Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.

Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar biaya sebesar Rp150juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji.

“Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Yusron Ambary.

Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” tegasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id