100 Ton Kurma dan 10 Ribu Mushaf Al-Quran Hibah Saudi Untuk Indonesia
Kementerian Agama hari ini menerima hibah 100 ton kurma dan 10 ribu mushaf Al-Quran dari Pemerintah Arab Saudi.
Hibah tersebut secara simbolis diterima oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althagafi.
Penyerahan hibah ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Mewakili Bapak Menteri Agama, kami mengucapkan apresiasi atas perhatian Pemerintah Arab Saudi kepada muslimin di Indonesia, salah satunya dengan hibah kurma yang kerap diberikan setiap tahunnya,” ungkap Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Sebagai pihak yang mendapatkan amanah, Kemenag akan mendokumentasikan dan mengadministrasikan hibah kurma ini.
“Kami akan mendistribusikan kurma ini antara lain kepada ormas-ormas Islam, serta masjid dan mushalla, sehingga kurma ini dapat dinikmati oleh umat muslim pada bulan Ramadan mendatang,” ujar Wamenag.
Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi menyampaikan hibah kurma ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan negaranya kepada negara-negara muslim, khususnya menjelang Ramadan.
Indonesia menjadi negara pertama yang menerima hibah ini. Sebab, lanjut Althagafi, Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat muslim terbesar serta memiliki hubungan yang cukup akrab dengan Arab Saudi.
“Kami sengaja menyampaikan hibah ini kepada Kementerian Agama, karena kami yakin ini adalah cara terbaik agar hadiah ini dapat dinikmati oleh muslimin di seluruh Indonesia,” sambungnya.
“Kami juga menyampaikan 10 ribu mushaf Al-Quran cetakan Majma’ Malik Fahd, untuk dapat dimanfaatkan bagi muslimin Indonesia,” tutupnya.
(saudinesia.com/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku