himpuh.or.id

Bisa Kena Sanksi, Jemaah Haji Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam Secara Mandiri di Makkah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 22 Mei 2025, 05:37:09

newsOg_2024_6_8_1717857337276-3ueww.jpeg

HIMPUHNEWS - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi jemaah haji untuk menyembelih Dam/Hadyu maupun kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya.

Larangan ini ditegaskan oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi. Ia menyebut aturan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan resmi penyelenggaraan haji yang berlaku di Arab Saudi, yakni dalam Ta’limatul Hajj.

“Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis M Hanafi di Makkah, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, pembayaran Dam di Arab Saudi hanya dibolehkan melalui dua cara resmi. Pertama, membayar lewat lembaga Adahi melalui laman resmi www.adahi.org, dan kedua, melalui agen pemasaran resmi Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, atau lembaga resmi lainnya.

“Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” sambungnya.

Sebagai alternatif, Muchlis menyebut jemaah juga dapat menunaikan pembayaran Dam/Hadyu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kementerian Agama, lanjutnya, telah mengatur hal ini dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen PHU Nomor 162 Tahun 2025.

“Jemaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” paparnya.

Muchlis menambahkan, setelah membayar Dam melalui BAZNAS, jemaah diminta segera melakukan konfirmasi.

“Setelah membayar Dam, jemaah selanjutnya mengkonfirmasi ke nomor layanan BAZNAS +62 811-8882-1818,” tandasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id