himpuh.or.id

Dirjen PHU Bantah Isu Pungli Safari Wukuf, Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun dari Jemaah!

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 11 Juni 2025, 08:00:41

WhatsApp Image 2025-06-10 at 15.41.34.jpeg

HIMPUHNEWS - Program Safari Wukuf kembali digelar untuk jemaah haji Indonesia yang sakit, lansia, risiko tinggi (risti), dan disabilitas. Di tengah pelaksanaannya, isu dugaan pungutan liar (pungli) mencuat. Namun Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, langsung angkat bicara dan menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun dalam program tersebut.

“Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” tegas Hilman Latief, Senin (9/6/2025), usai meninjau evakuasi jemaah Safari Wukuf Khusus Lansia dari hotel transit menuju hotel mereka masing-masing di Makkah.

Program ini, kata Hilman, sudah berjalan bertahun-tahun dan selalu gratis. Safari Wukuf terbagi menjadi dua skema: bagi jemaah sakit yang ditangani Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan bagi jemaah lansia, risti, serta disabilitas yang dilayani oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia.

“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” ujarnya kembali menegaskan.

Biaya Kursi Roda Bukan Bagian dari Safari Wukuf

Hilman mengakui, memang ada beberapa jemaah yang berinteraksi dengan KBIH, pembimbing, atau pihak lainnya, terutama terkait kebutuhan bantuan selama beribadah di Tanah Suci. Salah satunya adalah soal biaya dorong kursi roda.

“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” jelasnya.

Dengan kata lain, jika ada transaksi di luar layanan resmi—misalnya upah dorong kursi roda saat umrah sunnah—itu berada di luar konteks Safari Wukuf.

Irjen Kemenag Turun Langsung, Hasilnya: Tidak Ada Pungli

Penegasan Dirjen PHU diperkuat langsung oleh hasil pengawasan lapangan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Irjen Kemenag, Khairunas, menyatakan timnya telah menurunkan petugas untuk menggali informasi dari jemaah secara langsung di hotel transit.

“Kami telah melakukan pendalaman informasi data dan fakta dan disimpulkan bahwa tidak ada satupun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan Safari Wukuf,” kata Khairunas.

“Tuduhan akan adanya pungutan layanan Safari Wukuf nyata tidak terbukti,” tandasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id