himpuh.or.id

Fenomena Langka! Dua Musim Haji Akan Terjadi dalam Satu Tahun pada 2039

Kategori : Berita, Ditulis pada : 18 Juni 2025, 10:40:59

364107-2.jpg

HIMPUHNEWS - Peristiwa langka akan terjadi pada 2039, ketika umat Islam akan mengalami dua musim haji dalam satu tahun Masehi. Fenomena ini terjadi karena perbedaan siklus kalender Hijriah dan Masehi, di mana kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari setiap tahunnya.

Musim haji pertama pada 2039 akan berlangsung di awal Januari, sementara musim berikutnya jatuh di pertengahan Desember. Ini akan menjadi salah satu momen langka dalam sejarah ibadah haji.

Menurut hasil konversi kalender Hijriah ke Masehi dari situs Al Habib, musim haji 1460 H dimulai pada 27 Desember 2038 dan berakhir pada 25 Januari 2039.

Sementara itu, musim haji 1461 H akan dimulai pada 17 Desember 2039 dan berlangsung hingga pertengahan Januari 2040.

Detail Musim Haji 1460 dan 1461 H

Berikut rincian kalender dua musim haji tersebut:

Musim Haji Tahun 1460 Hijriah

  • 1 Zulhijah 1460 H: Senin, 27 Desember 2038

  • Ijtima bulan: 26 Desember 2038 pukul 01.04 TU

  • 30 Zulhijah 1460 H: Selasa, 25 Januari 2039

Musim Haji Tahun 1461 Hijriah

  • 1 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 17 Desember 2039

  • Ijtima bulan: 15 Desember 2039 pukul 16.32 TU

  • 29 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 14 Januari 2040

Fenomena ini bukan tanpa preseden. Kalender haji 25 tahun ke depan yang dirilis oleh otoritas Arab Saudi juga menunjukkan bahwa musim haji pada awal dan akhir tahun Masehi akan terjadi beberapa kali, termasuk pada tahun 2039, 2040, dan 2041.

Sejak tahun 2034, ibadah haji mulai berlangsung pada musim dingin, dan pola ini akan berlanjut hingga memasuki dekade 2040-an.

Fenomena dua kali haji dalam setahun menjadi perhatian banyak pihak, terutama lembaga pengelola haji dunia. Selain memerlukan perencanaan matang, hal ini juga membawa implikasi pada pengelolaan logistik, kuota, dan kesiapan layanan di Tanah Suci.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id