Masjidil Haram Sediakan 120 Pengelola Selama Ramadhan
Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci telah menyediakan sekitar 120 pengelola untuk bekerja di Administrasi Umum Otoritas Masjidil Haram. Pengumuman ini dilaporkan oleh Saudi Press Agency melaporkan pada Sabtu (24/4).
Para karyawan akan dibagi selama Ramadhan menjadi empat kelompok untuk melaksanakan berbagai tugas. Termasuk kunjungan lapangan di dalam Masjidil Haram, layanan pendidikan di Mataf dan Masa'a, penerbitan paket publikasi dan informasi elektronik, dan menjalankan program Tabsira.
Direktur Jenderal Otoritas Masjidil Haram, Khaled bin Muhammad al-Harithi mengatakan administrasi umum menawarkan beberapa program selama Ramadhan, khususnya publikasi materi ilmiah dan pendidikan bagi pengunjungan menggunakan barcode. Materi ini telah diterjemahkan ke lebih dari sepuluh bahasa.
Administrasi umum juga melakukan tata cara yang memerintahkan yang baik dan melarang kejahatan di Mataf dan Masa'a. Anggota dari otoritas selalu hadir di Mataf, Masa'a, dan di seluruh bagian Masjidil Haram selama 24 jam sehari.
Sementara itu, kementerian urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi menutup sementara 18 masjid setelah kasus Covid-19 terdeteksi di antara jamaah. Wilayah Riyadh menutup 11 masjid, Provinsi Timur menutup tiga masjid, dan dua masjid ditutup di Baha dan Asir.
Dilansir Arab News, Ahad (25/4), kasus virus corona menyebabkan penutupan sementara 782 masjid dalam 75 hari terakhir dengan 725 dibuka kembali setelah tindakan sanitasi. Ada 24 masjid di Riyadh, Qassim, Makkah, Tabuk, Baha, Provinsi Timur, Asir, dan Perbatasan Utara yang telah dibuka kembali setelah tindakan pencegahan, termasuk sanitasi dan pemeliharaan.
Jamaah dan pegawai masjid dipuji oleh kementerian karena mematuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan. Guna memastikan keamanan dan kesehatan para jamaah, pihak berwenang terus menerapkan prosedur kesehatan.
(ihram.co.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku