himpuh.or.id

Rp18,2 Triliun Anggatan Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Risiko Jika Salah Kelola

Kategori : Berita, Ditulis pada : 15 Januari 2026, 09:00:42

adc6d1d9-236d-4fbe-b89b-8e3379b46581-1768446212856.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji 1447 Hijriah/2026 M yang riil, tepat sasaran, dan akuntabel di tengah tantangan kebijakan baru Arab Saudi. Pengelolaan anggaran yang tidak tepat dinilai berisiko berdampak langsung pada kualitas layanan dan kenyamanan jemaah.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi dalam agenda Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Jaenal menjelaskan, kebijakan Arab Saudi yang menetapkan batas waktu ketat pembayaran layanan Masyair menuntut pengambilan keputusan anggaran yang cepat dan strategis. Keterlambatan pembayaran berpotensi menyebabkan hilangnya lokasi tenda strategis hingga penurunan kualitas layanan jemaah.

“Hal yang perlu digarisbawahi adalah agar kita semua benar-benar mengikuti arahan Bapak Menteri, terutama dalam menyampaikan kebutuhan yang bersifat prioritas dan riil,” ujar Jaenal.

Koordinasi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Ia meminta seluruh satuan kerja memastikan perencanaan anggaran sesuai kebutuhan prioritas dan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, koordinasi antara satuan kerja daerah dengan pusat, khususnya Ditjen PE2HU, dinilai krusial untuk menjaga ketertiban penyerapan dan penggunaan anggaran.

“Koordinasi ini penting agar penyerapan, penggunaan, dan pengelolaan biaya operasional dapat berjalan tertib. Kita harus selalu mengingat bahwa dana yang digunakan merupakan dana jemaah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen pengelolaan anggaran haji yang transparan dan bertanggung jawab.

Untuk penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, total kebutuhan anggaran tercatat sekitar Rp18,2 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan di Arab Saudi, disusul biaya penerbangan, serta kebutuhan operasional di dalam negeri yang akan disalurkan melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara terukur.

Ditjen PE2HU menyatakan akan membuka ruang diskusi lanjutan guna memastikan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penggunaan anggaran operasional haji yang tepat guna demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id