himpuh.or.id

Hindari Flexing dan Konten Negatif, Jemaah Diminta Perhatikan Etika Bermedsos saat Tunaikan Ibadah Haji

Kategori : Berita, Ditulis pada : 19 Januari 2026, 11:00:33

WhatsApp Image 2026-01-19 at 10.40.29.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah mengingatkan jamaah dan petugas haji Indonesia agar lebih cermat dalam bermedia sosial selama berada di Tanah Suci. Aktivitas digital dinilai tidak sekadar bersifat personal, tetapi juga berdampak langsung pada citra penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di mata publik dan otoritas Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan literasi dan etika bermedia sosial menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan haji. Tenaga Ahli Bidang Media Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, mengatakan setiap unggahan petugas maupun jamaah berpotensi membentuk persepsi publik terhadap layanan haji Indonesia.

“Materi ini sangat penting disampaikan kepada para petugas, karena aktivitas media sosial menjadi salah satu indikator bagaimana penyelenggaraan haji kita dinilai. Apa yang diposting petugas maupun jamaah akan mencerminkan wajah kita di Tanah Suci,” ujar Ichsan saat Diklat PPIH Arab Saudi di Jakarta, Jumat (16/1/2026) malam.

Beda Regulasi, Petugas Diminta Lebih Waspada

Ichsan menekankan bahwa budaya dan regulasi bermedia sosial di Arab Saudi tidak sama dengan di Indonesia. Karena itu, petugas haji diminta memahami norma dan aturan setempat sebelum mengunggah konten apa pun.

“Ada norma, nilai, dan regulasi yang harus menjadi perhatian bersama. Petugas harus benar-benar mempertimbangkan apa yang akan dipublikasikan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.

Ia mencontohkan sejumlah unggahan jamaah yang kerap menimbulkan persepsi keliru di Tanah Air. Salah satunya foto atau video jamaah yang berada di depan hotel, namun dipahami publik sebagai indikasi jamaah terlantar.

“Konten tanpa konteks sering kali memicu kegaduhan, padahal persoalannya bisa ditangani dengan baik. Ini yang harus dihindari,” tegas Ichsan.

Larangan Konten Negatif dan Flexing

Selain soal konteks, Ichsan mengingatkan adanya larangan dari otoritas Arab Saudi terkait unggahan yang menghina pihak lain atau menampilkan pamer kemewahan. Aturan tersebut berlaku bagi siapa pun yang berada di wilayah Arab Saudi, termasuk jamaah dan petugas haji Indonesia.

“Menjaga etika tidak hanya dalam pelayanan, tetapi juga dalam mempublikasikan sesuatu di media sosial. Ini juga terus kita sampaikan kepada jemaah sejak proses manasik,” katanya.

Untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi. Kanal ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan konten media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan maupun persoalan layanan.

“Melalui kanal Kawal Haji, berbagai persoalan bisa diadukan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan kanal ini cukup efektif dalam menyelesaikan dinamika penyelenggaraan haji,” ujar Ichsan.

Fokus Ibadah, Kurangi Dokumentasi Berlebihan

Terkait dokumentasi foto dan video, Ichsan menyampaikan bahwa otoritas Arab Saudi kembali mengingatkan larangan pendokumentasian berlebihan, khususnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah jamaah.

“Pesan utama dari Arab Saudi adalah agar jamaah memaksimalkan momentum haji sebagai ibadah paripurna. Hindari aktivitas yang tidak berbanding lurus dengan kualitas ibadah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengaturan selama musim haji memang lebih ketat dibanding hari biasa demi menjaga kenyamanan dan kualitas penyelenggaraan. Sanksi umumnya bersifat preventif berupa teguran dan masih dapat dikomunikasikan antara otoritas Indonesia dan Arab Saudi.

“Kami juga mensosialisasikan hal ini kepada jemaah, termasuk literasi digital agar mereka benar-benar cermat dan bijak dalam bermedia sosial selama berada di Tanah Suci,” pungkas Ichsan.


messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id