BPKH Limited Catatkan Laba Rp15,5 Miliar, Bukti Investasi Langsung di Arab Saudi Menjanjikan
HIMPUHNEWS – BPKH Limited, anak usaha milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI yang berbasis di Arab Saudi sukses mencatatkan laba bersih sebesar 3,6 juta Saudi Arabia Riyal (SAR) atau sekitar Rp15,5 miliar dalam tahun buku 2024.
Capaian ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited ini dalam mata uang SAR sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD,” kata Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono seperti dilansir dari bpkh.go.id, Senin (7/7/2026).
Dengan modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi, Return on Equity (ROE) BPKH Limited tercatat sebanyak 9,98%, melebihi imbal hasil instrumen keuangan konvensional. Selain itu, perusahaan juga berhasil membukukan gross profit sebesar 18,37%.
“Hal ini menunjukan model bisnis dan portfolio bisnis BPKH Limited sudah cukup proven sebagai entitas baru di Arab Saudi,” tandas Sidiq.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah memberi apresiasi atas pencapaian tersebut. BPKH Limited telah berhasil memberikan nilai manfaat nyata bagi dana haji dan mulai menyetorkan dividen tunai sebesar 9,02 persen ke BPKH.
BPKH menyebut bahwa sebagian laba bersih akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal dan mendukung ekspansi usaha ke depan.
BPKH Limited berperan sebagai kendaraan investasi langsung BPKH di ekosistem haji dan umrah, dan terus didorong untuk memperluas kontribusinya dalam meningkatkan pelayanan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku