Tunggu Keputusan Saudi, Kemenag Terus Lakukan Mitigasi Penyelenggaraan Haji
Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih terus melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji, karena hingga kini Pemerintah Arab Saudi masih belum memutuskan ada atau tidaknya penyelenggaraan haji tahun 2021 ini.
"Hingga saat ini, kita belum mendapatkan sepenggal kalimatpun dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," ungkap Plt. Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi pada Pembukaan Bahtsul Masail Perhajian, Selasa (27/4).
Dalam sambutannya, Khoirizi menegaskan bahwa Kementerian Agama RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tetap akan melakukan langkah-langkah persiapan dalam rangka mengantisipasi penyelenggaraan ibadah haji di tahun kedua masa pandemi ini, walaupun belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait keberangkatan jemaah.
"Berbagai persiapan dan strategi telah kita laksanakan, mulai dari pembinaan kepada masyarakat, komunikasi kepada berbagai pihak, hingga mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan asumsi kuota terbanyak yaitu 30%, demi mengantisipasi terbukanya peluang Indonesia untuk mengirimkan jemaahnya," tegas Khoirizi.
Ditegaskan pula bahwa regulasi yang digunakan mengacu pada regulasi tahun 2020, dengan tetap menyesuaikan persentase kuota yang nantinya diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Terjadinya pandemi Covid-19 hingga saat ini menyebabkan beberapa kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji perlu dikaji ulang seiring dengan adanya pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, terutama mengenai pelaksanaan prosedur kesehatan.
Oleh karena itu, dengan adanya Bahtsul Masail Perhajian ini diharapkan dapat melahirkan landasan-landasan syar'i sebagai acuan dan pegangan dalam melaksanakan ibadah haji di masa pandemi.
"Walaupun kita belum mendapatkan informasi sedikitpun dari pihak Arab Saudi terkait keberangkatan jemaah, kita tidak boleh menyerah untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar lebih maksimal," terang Khoirizi.
Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema "Manasik Haji di Masa Pandemi" ini diselenggarakan selama tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor.
Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.
(haji.kemenag.go.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku