Jemaah Wajib Tahu! Ini Daftar 14 Titik Konter Layanan Informasi di Masjidil Haram, Bisa Tanya Pakai 17 Bahasa
HIMPUHNEWS - Mengunjungi Masjidil Haram menjadi impian jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Namun bagi sebagian jamaah, perbedaan bahasa dan besarnya kompleksitas area bisa menjadi tantangan tersendiri. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, otoritas Masjidil Haram menghadirkan layanan yang makin inklusif dan canggih.
Kini, jamaah tak perlu khawatir tersesat atau bingung mencari arah. Pemerintah Arab Saudi melalui General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques menyediakan 14 titik layanan informasi tetap yang tersebar di seluruh area Masjidil Haram. Layanan ini didesain untuk membantu jamaah dalam berbagai bahasa dan kebutuhan khusus, termasuk kursi roda, panduan ritual, hingga laporan orang hilang.
Dilansir dari theislamicinformation, Layanan ini buka setiap hari dari Subuh hingga Isya (sekitar pukul 04.00 - 22.30), bahkan diperpanjang selama Ramadan dan musim puncak umrah dan haji.
Berikut daftar lengkap pos layanan dan keunggulannya:
1. King Fahd Gate Station (Pintu 79)
Terletak di plaza utara, pos ini melayani dalam Bahasa Arab, Inggris, dan Urdu dari Subuh hingga Isya. Tersedia juga layar digital dan akses kursi roda.
2. Flower Beds Chair (Depan Wardat)
Berlokasi di taman utara, menawarkan layanan multibahasa selama waktu salat. Tersedia kursi prioritas bagi lansia.
3. Gate 90 Chair
Dekat Ekspansi Raja Abdullah di sisi barat, pos ini melayani dalam Bahasa Turki dan Prancis, serta berperan dalam koordinasi keadaan darurat medis.
4. Gate 94 Counter
Pos ini difokuskan sebagai pusat layanan Braille dan tablet multibahasa. Juga menjadi tempat utama untuk laporan orang hilang.
5. King Abdulaziz Gate Counter
Melayani di sektor barat Masjidil Haram, pos ini menyediakan panduan arah dalam Bahasa Prancis, Turki, dan Melayu. Buka lebih lama selama musim umrah.
6. Ajyad Chair
Terletak di dekat Gunung Abu Qubays, pos ini memberikan dukungan khusus bagi jamaah lansia dan disabilitas dengan staf berbahasa Somali, Arab, dan Inggris, lengkap dengan layanan air minum.
7. Saudi Riwaq Counter
Berada di pelataran utara, pos ini membantu jamaah dengan update ruang salat dalam Bahasa Urdu, Pashto, dan Inggris.
8. Third Saudi Expansion Chair (Pintu 100)
Didesain untuk keluarga, pos ini menyediakan layanan dalam Bahasa Mandarin, Inggris, dan Arab, serta akses untuk kereta bayi.
9. Safa Slope Chair
Menyediakan akses kursi roda dan dukungan dalam Bahasa Melayu, Indonesia, dan Arab. Mengarahkan jamaah ke titik awal Safa-Marwa.
10. Safa Counter
Dekat Bukit Safa, pos ini membagikan Al-Qur’an dan panduan ritual dalam Bahasa Bengali, Indonesia, dan Arab.
11. Al-Salam Counter
Terletak di sisi barat Ka’bah, pos ini adalah pusat tanggap darurat, dengan staf berbahasa Turki, Prancis, dan Arab.
12. Safa Office
Merupakan kantor administratif utama, menangani pertanyaan kompleks dalam 12 bahasa, hanya melalui perjanjian khusus.
13. Free Phone Office 79
Berbasis di Ekspansi Raja Fahd, pos ini adalah hotline 24/7 dalam 17 bahasa dan memiliki fasilitas Braille. Tersedia juga layanan penerjemah real-time via video terminal.
14. First Floor Expansion Chair
Terletak di lantai atas, pos ini mendistribusikan jadwal salat cetak dalam Bahasa Inggris, Arab, dan Urdu.
Selain layanan langsung, setiap pos dijaga oleh staf yang bekerja tiga shift bergantian. “Kami menyediakan dukungan dalam 17 bahasa agar jamaah dari seluruh dunia merasa nyaman,” ujar seorang staf layanan.
Bahasa yang dilayani antara lain: Arab, Inggris, Urdu, Prancis, Melayu, Turki, Bengali, Indonesia, Pashto, Mandarin, Somalia, Rusia (mulai Desember 2025), Hindi, Swahili, Persia, dan Spanyol.
Dengan sistem ini, Masjidil Haram terus membuktikan komitmennya sebagai rumah ibadah yang inklusif dan ramah untuk semua umat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku