Saudi Minta RI Sesuaikan Jadwal Haji 2026, BP Haji: Agustus Sudah Harus Teken Kontrak!
HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia segera menyesuaikan jadwal dan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 H / 2026 M. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI.
"Pemerintah Arab Saudi meminta agar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia menyesuaikan diri dengan jadwal baru dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan," ujar Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, saat kunjungan kerja di Padang, Selasa (22/7).
BP Haji tengah intens berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memastikan semua regulasi dan timeline teknis diselaraskan dengan sistem baru. Tujuannya, agar pelayanan haji 2026 lebih maksimal dan bebas hambatan.
"Sesuai jadwal Pemerintah Arab Saudi, Agustus nanti sudah mulai berkontrak," tambahnya.
Gus Irfan menegaskan bahwa seiring dengan akan disahkannya penyelenggaraan haji oleh BP Haji, lembaga baru setingkat kementerian ini akan fokus penuh pada kualitas layanan jamaah haji 1447 H. BP Haji juga tengah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji agar bisa melanjutkan tahapan persiapan penyelenggaraan haji musim berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Irfan juga mengajak perguruan tinggi di Indonesia ikut ambil bagian dalam mendukung suksesnya pelaksanaan haji. Ia mencontohkan kerja sama yang pernah dilakukan BP Haji dengan IPB.
"BP Haji sangat berharap adanya peran dan kontribusi perguruan tinggi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji yang mulai diselenggarakan BP Haji pada 2026," jelasnya.
Menurutnya, peran kampus juga bisa meluas ke bidang ekonomi, seperti mendorong UMKM kuliner untuk menyiapkan kebutuhan konsumsi jamaah. Salah satu contohnya adalah mengirim rendang dari Sumatera Barat ke Arab Saudi.
"UMKM Sumbar bisa didorong untuk memproduksi rendang dikirim ke Arab Saudi. Sebab, selama ini yang dirasakan jamaah, lauknya rendang tapi rasa kari," ujarnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku