Vaksin Covid-19 Yang Diakui Pemerintah Saudi Arabia



Pemerintah Arab Saudi mewajibkan karantina institusional bagi mereka yang berniat melakukan perjalanan ke kerajaan dari negara-negara yang tidak dibatasi dan harus memiliki asuransi kesehatan yang menanggung risiko infeksi Covid-19.
- Semua maskapai penerbangan yang bermaksud untuk mengangkut penumpang ke Kerajaan harus membuat kontrak dengan fasilitas karantina institusional dan mematuhi instruksi yang disebutkan dalam "Operasional dan prosedur karantina institusional" (Terlampir).
- Warga negara dan pendampingnya dibebaskan dari karantina institusional sesuai dengan "Operasional dan prosedur karantina institusional" (Terlampir).
- Pengecualian berlaku bagi penumpang yang memberikan bukti sertifikat bahwa mereka telah menerima vaksinasi (COVID-19) dengan salah satu vaksin berikut :
- Dua dosis vaksin Pfizer Biontech.
- Dua dosis vaksin Oxford-AstraZeneca.
- Dua dosis vaksin Moderna.
- Satu dosis vaksin Johnson.
- Maskapai Penerbangan harus memastikan validitas sertifikat vaksinasi yang diberikan sesuai dengan "Operasional dan prosedur karantina institusional" (Terlampir).
- Prosedur ini akan mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
- Pelanggar akan dihukum sesuai dengan hukuman terlampir di "Operasional dan prosedur karantina institusional".
- Untuk melihat daftar fasilitas karantina institusional yang diberi izin oleh kementerian turisme ikuti tautan ini :
Informasi di atas adalah update per 10 Mei 2021 dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Aksi Petugas Kebersihan Masjidil Haram Beri Sajadah ke Jemaah Tuai Apresiasi Saudi
Layanan Baru Pos Indonesia Permudah Pengiriman Oleh-oleh Jemaah Haji dan Umrah
Rp18,2 Triliun Anggatan Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Risiko Jika Salah Kelola
Lantik Pejabat Strategis, Menhaj Perkuat Kesiapan Hadapi Penyelenggaraan Haji 2026
Pemerintah Ubah Skema Distribusi Kartu Nusuk untuk Haji 2026
Inspiratif! Penjual Es Kelapa Ini Daftarkan 24 Anggota Keluarga untuk Haji
Diblokir Israel, Ratusan Warga Palestina Gagal Berangkat Umrah
Pelunasan Haji Khusus 2026 Ditutup, Serapan Kuota Capai 16.873 Jemaah
Berita Terpopuler
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Aksi Petugas Kebersihan Masjidil Haram Beri Sajadah ke Jemaah Tuai Apresiasi Saudi
Layanan Baru Pos Indonesia Permudah Pengiriman Oleh-oleh Jemaah Haji dan Umrah
Rp18,2 Triliun Anggatan Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Risiko Jika Salah Kelola
Lantik Pejabat Strategis, Menhaj Perkuat Kesiapan Hadapi Penyelenggaraan Haji 2026
Pemerintah Ubah Skema Distribusi Kartu Nusuk untuk Haji 2026
Inspiratif! Penjual Es Kelapa Ini Daftarkan 24 Anggota Keluarga untuk Haji
Diblokir Israel, Ratusan Warga Palestina Gagal Berangkat Umrah
Pelunasan Haji Khusus 2026 Ditutup, Serapan Kuota Capai 16.873 Jemaah
Berita Sejenis
Aksi Petugas Kebersihan Masjidil Haram Beri Sajadah ke Jemaah Tuai Apresiasi Saudi
Layanan Baru Pos Indonesia Permudah Pengiriman Oleh-oleh Jemaah Haji dan Umrah
Rp18,2 Triliun Anggatan Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Risiko Jika Salah Kelola
Lantik Pejabat Strategis, Menhaj Perkuat Kesiapan Hadapi Penyelenggaraan Haji 2026
Pemerintah Ubah Skema Distribusi Kartu Nusuk untuk Haji 2026
Inspiratif! Penjual Es Kelapa Ini Daftarkan 24 Anggota Keluarga untuk Haji
Diblokir Israel, Ratusan Warga Palestina Gagal Berangkat Umrah
Pelunasan Haji Khusus 2026 Ditutup, Serapan Kuota Capai 16.873 Jemaah
Kurangi Walimatus Safar, Jemaah Haji Diingatkan Atur Aktivitas Jelang Keberangkatan
Cegah Manipulasi, Kemenkes Hapus Fitur Edit Data Kesehatan Jamaah Haji
