Vaksin Covid-19 Yang Diakui Pemerintah Saudi Arabia
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan karantina institusional bagi mereka yang berniat melakukan perjalanan ke kerajaan dari negara-negara yang tidak dibatasi dan harus memiliki asuransi kesehatan yang menanggung risiko infeksi Covid-19.
- Semua maskapai penerbangan yang bermaksud untuk mengangkut penumpang ke Kerajaan harus membuat kontrak dengan fasilitas karantina institusional dan mematuhi instruksi yang disebutkan dalam "Operasional dan prosedur karantina institusional" (Terlampir).
- Warga negara dan pendampingnya dibebaskan dari karantina institusional sesuai dengan "Operasional dan prosedur karantina institusional" (Terlampir).
- Pengecualian berlaku bagi penumpang yang memberikan bukti sertifikat bahwa mereka telah menerima vaksinasi (COVID-19) dengan salah satu vaksin berikut :
- Dua dosis vaksin Pfizer Biontech.
- Dua dosis vaksin Oxford-AstraZeneca.
- Dua dosis vaksin Moderna.
- Satu dosis vaksin Johnson.
- Maskapai Penerbangan harus memastikan validitas sertifikat vaksinasi yang diberikan sesuai dengan "Operasional dan prosedur karantina institusional" (Terlampir).
- Prosedur ini akan mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
- Pelanggar akan dihukum sesuai dengan hukuman terlampir di "Operasional dan prosedur karantina institusional".
- Untuk melihat daftar fasilitas karantina institusional yang diberi izin oleh kementerian turisme ikuti tautan ini :
Informasi di atas adalah update per 10 Mei 2021 dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Suhu Makkah Bisa Tembus 51°C, Saudi Imbau Jamaah Haji Selalu Bawa Payung
Arab Saudi Umumkan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Strategis untuk Puncak Haji 1446 H
Modus Kurban Berbayar, WNI Kembali Terseret Penipuan Haji di Arab Saudi
Perempuan Haid Saat Melaksanakan Haji, Bagaimana Ketentuan Hukumnya?
Awas Tersesat! Jemaah Haji RI Diminta Hafalkan Rute Bus Shalawat dan Terminal di Masjidil Haram
Lebih dari Setengah Juta Calon Jemaah Haji 2025 Sudah Tiba di Arab Saudi
Kabar Gembira! Polemik Suami-Istri Terpisah Akibat Beda Syarikah Kini Bisa Diatasi
Banyak Kendala Terjadi di Madinah, Kemenag Sampaikan Maaf dan Apresiasi atas Kesabaran Jemaah Haji
Lagi Lagi Nekat Pergi Haji Pakai Visa Ilegal, 117 WNI Langsung Dipulangkan dari Bandara Madinah
Beresiko, Jemaah Haji Dimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
Berita Terpopuler
Suhu Makkah Bisa Tembus 51°C, Saudi Imbau Jamaah Haji Selalu Bawa Payung
Arab Saudi Umumkan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Strategis untuk Puncak Haji 1446 H
Modus Kurban Berbayar, WNI Kembali Terseret Penipuan Haji di Arab Saudi
Perempuan Haid Saat Melaksanakan Haji, Bagaimana Ketentuan Hukumnya?
Awas Tersesat! Jemaah Haji RI Diminta Hafalkan Rute Bus Shalawat dan Terminal di Masjidil Haram
Lebih dari Setengah Juta Calon Jemaah Haji 2025 Sudah Tiba di Arab Saudi
Kabar Gembira! Polemik Suami-Istri Terpisah Akibat Beda Syarikah Kini Bisa Diatasi
Banyak Kendala Terjadi di Madinah, Kemenag Sampaikan Maaf dan Apresiasi atas Kesabaran Jemaah Haji
Lagi Lagi Nekat Pergi Haji Pakai Visa Ilegal, 117 WNI Langsung Dipulangkan dari Bandara Madinah
Beresiko, Jemaah Haji Dimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
Berita Sejenis
Suhu Makkah Bisa Tembus 51°C, Saudi Imbau Jamaah Haji Selalu Bawa Payung
Arab Saudi Umumkan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Strategis untuk Puncak Haji 1446 H
Modus Kurban Berbayar, WNI Kembali Terseret Penipuan Haji di Arab Saudi
Perempuan Haid Saat Melaksanakan Haji, Bagaimana Ketentuan Hukumnya?
Awas Tersesat! Jemaah Haji RI Diminta Hafalkan Rute Bus Shalawat dan Terminal di Masjidil Haram
Lebih dari Setengah Juta Calon Jemaah Haji 2025 Sudah Tiba di Arab Saudi
Kabar Gembira! Polemik Suami-Istri Terpisah Akibat Beda Syarikah Kini Bisa Diatasi
Banyak Kendala Terjadi di Madinah, Kemenag Sampaikan Maaf dan Apresiasi atas Kesabaran Jemaah Haji
Lagi Lagi Nekat Pergi Haji Pakai Visa Ilegal, 117 WNI Langsung Dipulangkan dari Bandara Madinah
Beresiko, Jemaah Haji Dimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta