himpuh.or.id

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Plus di Makassar, Korban Rugi Ratusan Juta

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 24 Juli 2025, 08:00:52

polisi-bongkar-modus-penipuan-ibadah-haji-kerugian-korban-hingga-ratusan-juta-26032024-195157.jpg

HIMPUHNEWS - Seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) diringkus polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Uang senilai Rp 260 juta yang disetorkan korban untuk ibadah haji diduga malah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

Pelaku diamankan tim Ewako Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Bone, di kediamannya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin (21/7/2025) lalu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Korban Transfer 4 Kali, Tak Kunjung Berangkat
Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula saat korban mendapat informasi dari keponakannya bahwa ada program pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban langsung mengirimkan uang ke rekening atas nama pelaku.

“Awalnya korban mendapat informasi dari keponakan korban bahwa ada pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri sehingga korban tertarik dan mentransfer uang sebanyak 4 rekening atas nama Kholil Abdullah,” tutur Wawan.
Namun hingga musim haji 2025 tiba, korban tak kunjung diberangkatkan. Pelaku sempat mengelabui korban dengan janji akan menggunakan jasa travel lain, tapi tetap saja tidak ada keberangkatan.

“Berjalannya waktu, korban tidak kunjung diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan,” jelas Wawan.

Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Setelah diamankan, pelaku langsung menjalani interogasi awal. Hasilnya, KA mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut digunakan secara pribadi,” ujar Wawan.
Uang yang ditransfer korban sebanyak empat kali tersebut rupanya digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk keperluan pengurusan keberangkatan haji.

Kini, pelaku telah dibawa ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan berkedok travel haji ini.

“Penangkapan dilakukan oleh Ewako Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Bone,” ujar Wawan dalam pernyataan terbarunya, Kamis (24/7/2025).

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id