himpuh.or.id

DPR Setujui Uang Muka BPIH 2026, Jemaah Haji Dijamin Dapat Lokasi Strategis

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 22 Agustus 2025, 07:00:48

d3d84ab5-be69-40d6-9266-c8db05377908.jpeg

HIMPUHNEWS - Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M. Dana tersebut akan dipakai untuk memesan tenda di kawasan Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—serta membayar layanan Masyair yang menjadi kebutuhan utama jemaah haji Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan keputusan itu lahir setelah pihaknya mendengar penjelasan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII memahami tenggat waktu pembayaran yang disampaikan Kemenag dan BPH, sehingga menyetujui penggunaan uang muka BPIH untuk pemesanan tenda di Armuzna dengan rata-rata biaya SAR785 per jemaah, serta layanan Masyair senilai SAR2.300 per jemaah,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, total dana yang dibutuhkan mencapai SAR627.242.200 untuk melayani 203.320 jemaah reguler pada musim haji mendatang. Komisi VIII pun meminta BPKH segera melakukan transfer uang muka sebelum terbit Keputusan Presiden terkait penetapan BPIH.

Lebih lanjut, Marwan menegaskan bahwa pemanfaatan dana tidak boleh lepas dari aturan. “Penggunaan dan pertanggungjawaban uang muka harus dilakukan bersama-sama oleh Kemenag dan BPH dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” pungkasnya.

Menag Ingatkan Dampak Diplomatik

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai pembayaran uang muka menjadi hal yang mendesak agar jemaah Indonesia tidak kehilangan posisi strategis di Armuzna.

“Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia. Jika terlambat membayar, jemaah kita bisa ditempatkan di area yang jauh, sempit, dan minim fasilitas,” tegas Menag.

Ia mengingatkan, keterlambatan juga bisa berimbas pada citra diplomatik Indonesia. “Sebagai negara dengan jemaah terbesar, Indonesia menjadi sorotan. Jika tidak mampu membayar tepat waktu, akan muncul persepsi negatif, baik dari Pemerintah Arab Saudi maupun negara lain,” tambahnya.

Meski begitu, Menag memastikan pemerintah tetap berhati-hati. Perhitungan biaya tetap mengacu pada rata-rata pengeluaran tahun sebelumnya. “Kami tidak membebani anggaran berlebihan, tetapi memastikan ada kepastian dana untuk kebutuhan paling mendesak,” jelasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id