744 Travel Saudi Arabia Akan Layani Jemaah Umrah Indonesia
Himpuh.or.id - Besarnya potensi pasar umroh di Indonesia mulai dilirik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) asal Arab Saudi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar menyebut kini ada 744 PPIU asal Arab Saudi yang ingin melayani jemaah umroh asal Indonesia.
“744 PPIU ini tergabung dalam syarikah PPIU Arab Saudi,” kata Nizar saat membuka Koordinasi Penyelenggaraa Ibadah Haji Khusus (PIHK) Wilayah Timur di Malang. Rabu (30/10) dilansir kemenag.go.id.
Di Indonesia sendiri terdapat 1.016 PPIU yang memasarkan program perjalanan Umrah kepada calon jemaah dengan menawarkan berbagai macam paket. Nizar berharap dengan kehadiran PPIU Arab Saudi ini, PPIU lokal bisa bersaing séhat untuk melayani jemaah umroh Indonesia.
“Ini akan menjadi persaingan, bersainglah yang sehat, kalau tidak dapat bersaing akan ditinggalkan (konsumen),” tutur Nizar.
Untuk menghadapi kedatangan PPIU dari Arab Saudi tersebut, Nizar menyatakan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Sebab kehadiran mereka akan menciptakan iklim yang kompetitif dalam menawarkan paket-paket umroh.
“Kita akan berbicara dengan Kedutaan Besar Arab Saudi, nanti kalau ada syarikah yang masuk ke Indonesia agar bisa masuk ke aplikasi Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus),” ujarnya.
Sementara data yang dihimpun oleh Himpuh menyebutkan saat ini terdapat 888 perusahaan lokal Saudi Arabia yang sudah mengajukan perizinannya sebagai penyelenggara perjalanan Umrah. Kedepannya para penyelenggara ini akan menjadikan PPIU dari seluruh dunia sebagai agen pemasaran paket / program Umrah yang mereka buat. (Himpuh)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku