himpuh.or.id

UU Haji Disahkan, Ditjen PHU Kemenag Segera Geser ke Kementerian Haji

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 27 Agustus 2025, 07:00:00

 

d989bae0-30a2-4b89-b5f0-23c8b8c4f840.jpg

HIMPUHNEWS – Setelah DPR mengesahkan UU Haji dan Umrah, sejumlah perubahan besar bakal terjadi. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah masuk dalam skenario penganggaran.

"Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga kan dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan," kata Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Hilman, proses pergeseran bisa segera berlangsung. "Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser," sambungnya.

Direktorat PHU Ikut Pindah

Hilman menambahkan, tak hanya anggaran, Direktorat Jenderal PHU di Kemenag juga otomatis akan dialihkan ke Kementerian Haji.

"Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Namun, peralihan itu menunggu keputusan presiden (keppres). Setelah keppres terbit, perpindahan SDM hingga struktur organisasi mulai dijalankan.

"Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak," jelas Hilman.

Tak hanya pusat, Hilman menyebut pihaknya juga menyiapkan peralihan di tingkat provinsi dan kabupaten, termasuk infrastruktur dan fasilitas.

"Karena selama ini kan di tingkat provinsi misalnya itu kan ada kepala bidang haji dan umrah, nah itu nanti bergeser, tapi kan SOTK-nya belum terbentuk seperti apa," tuturnya.

Ia mengatakan struktur baru Kementerian Haji di daerah masih menunggu kesepakatan bersama MenPAN-RB.

"Struktur Kementerian Haji dan Umrah ini di tingkat provinsinya seperti apa, apa bentuk kanwil, apa bentuk kepala kantor daerah haji dan umrah, itu kan menunggu juga dengan MenPAN-RB akan seperti apa, tapi proses ini sudah kita siapkan," imbuh Hilman.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah menjadi UU dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan 2025–2026 di Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Dengan aturan baru ini, BP Haji resmi berubah status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id