Anggota Komisi VIII: Peniadaan Haji Sudah Rasional
Anggota komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menilai keputusan pemerintah Indonesia meniadakan keberangkatan haji 2021 sudah sangat rasional. Menurutnya, panitia kerja (panja) haji DPR sudah pernah meminta pemerintah membuat berbagai skema berkaitan dengan kuota jamaah haji.
Ia menjelaskan, untuk persiapan kuota haji, paling sedikit lima persen atau sekitar 10 ribu jamaah butuh waktu paling sedikit sekitar 45 hari sebelum masa pemberangkatan haji ditutup. Sementara, menurutnya, penutupan pemberangkatan haji 14 Juli mendatang.
"Jadi ketika pemerintah mengumumkan kemarin di Juni awal, itu memang suatu yang sangat rasional. Bahwa kita memang dalam masa pandemi," kata Maman kepada Republika.co.id, Kamis (10/6).
Menurutnya, alasan utama dalam kebijakan Indonesia meniadakan haji tahun ini adalah keselamatan dan kesehatan jamaah haji sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Selain itu, otoritas Arab Saudi hingga saat ini belum juga menentukan kuota haji.
Arab Saudi hanya baru mengumumkan jumlah jamaah yang melaksanakan haji tahun ini totalnya 65 ribu terdiri dari 15 ribu jamaah lokal dan 45 ribu jamaah luar negeri. Maman menegaskan belum ada satu pun negara yang memperoleh keputusan tentang kuota haji dari Arab Saudi.
Maman menilai Arab Saudi pun sangat berhati-hati dalam memutuskan prihal pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Di antara yang menjadi pertimbangan Arab Saudi adalah kekhawatiran mutasi virus Covid-19, vaksinasi Covid-19 yang masih langka, dan belum terkendalinya pandemi.
"Jadi ini betul betul adalah sikap Arab Saudi yang untuk lebih hati-hati menyelenggarakan ibadah haji tahun ini disaat Covid-19 masih terjadi. Itu alasan yang lebih rasional," katanya.
Maman mengatakan dana calon jamaah haji tersimpan dengan aman. Saat ini dana jamaah haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat Rp 150 triliun. Menurutnya, dana haji tidak digunakan untuk investasi pada sektor-sektor infrastruktur, melainkan diinvestasikan pada obligasi sukuk bersifat syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Nilai manfaatnya telah mencapai Rp 5 triliun. Manfaat dana haji tersebut dirasakan manfaat sepenuhnya oleh jamaah.
Maman mengatakan tidak mudah mempersiapkan penyelenggaraan haji dalam kondisi waktu yang sempit. Menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan baik dari sisi kesehatan jamaah, persiapan transportasi, penginapan, katering, kebijakan protokol kesehatan Arab Saudi yang berbeda, dan lainnya.
"Diplomasi sudah kita lakukan terus-menerus tapi sekali lagi kita hormati otoritas Arab Saudi yang ingin menjadikan jamaah haji lebih aman dan tenang," katanya.
(ihram.co.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku