Tegas, Gus Irfan Bertekad Jadikan Kemenhaj Bersih dari Korupsi dan Pungli
HIMPUHNEWS – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus bebas dari praktik kotor. Pesannya jelas: tak boleh ada pungutan liar, manipulasi data, apalagi korupsi dalam layanan untuk jemaah.
“Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kemenhaj harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji,” ujar Gus Irfan dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
Gus Irfan menilai lahirnya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bukan sekadar formalitas. Menurutnya, ini adalah amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto yang harus menghadirkan manfaat nyata bagi bangsa.
“Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau lebih buruk. Kita wajib membuktikan bahwa Kemenhaj tidak salah dibentuk. Kemenhaj harus menjadi wajah baru yang berintegritas, profesional, dan berorientasi target,” tegasnya.
Kesehatan Jemaah Jadi Fokus
Selain soal integritas, Gus Irfan juga menyoroti aspek kesehatan calon jemaah. Isu istithaah kesehatan menjadi perhatian utama pada musim haji 2025.
“Kita ingin jemaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” kata Gus Irfan.
Tak hanya itu, ia mengingatkan bahwa dana penyelenggaraan haji yang mencapai hampir Rp20 triliun harus dikelola secara amanah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana sebesar itu benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah.
Di sisi lain, pembangunan Kampung Haji kini tengah diproses sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
Terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Gus Irfan menggarisbawahi pentingnya pembinaan yang bersih dan profesional. Ia optimistis Kemenhaj bisa membuktikan diri sebagai institusi baru yang menghadirkan penyelenggaraan haji lebih bermakna bagi bangsa.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku