himpuh.or.id

Saudi Gratiskan Perpanjangan Iqamah untuk 6 Golongan Ini!

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 21 Oktober 2025, 10:59:49

WhatsApp Image 2025-10-21 at 11.20.05.jpeg

HIMPUHNEWS - Kabar gembira datang dari Kerajaan Arab Saudi bagi para pendatang. Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan perpanjangan izin tinggal (iqamah) tanpa biaya bagi enam kategori tertentu.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari reformasi administratif untuk menciptakan iklim hunian yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi pendatang, sekaligus menghindari denda dan deportasi akibat keterlambatan izin.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Saudi (Jawazat).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Saudi untuk mendukung visi besar Saudi Vision 2030, terutama dalam hal efisiensi pelayanan publik dan penataan tenaga kerja asing.

“Kebijakan ini mempermudah prosedur perpanjangan izin tinggal sekaligus mendorong kepatuhan terhadap hukum imigrasi. Pemerintah ingin menciptakan lingkungan hunian yang stabil dan teratur,” tulis pernyataan resmi Jawazat.

Siapa Saja yang Dapat Iqamah Gratis?

Menurut keterangan resmi, ada enam golongan pendatang yang berhak memperoleh perpanjangan iqamah tanpa biaya sepeser pun:

  1. Pendukung keamanan kerajaan, yakni individu yang memberi dukungan langsung kepada aparat keamanan.

  2. Pemilik hubungan diplomatik, termasuk pemegang paspor diplomatik dan tokoh yang memiliki hubungan khusus dengan kerajaan.

  3. Keluarga warga Saudi, yaitu pendatang non-Saudi yang memiliki anak atau pasangan berkewarganegaraan Saudi.

  4. Pekerja di sektor vital, termasuk pekerja rumah tangga dan peserta pelatihan militer di lembaga pemerintah.

  5. Istri non-Saudi dari warga Saudi, perempuan asing yang menikah dengan warga negara Saudi.

  6. Tenaga kerja khusus, seperti sopir dan pekerja pertanian dengan ketentuan tertentu.

Syarat untuk Dapat Pembebasan Biaya

Meski gratis, kebijakan ini tidak diberikan secara otomatis. Ada sejumlah syarat wajib bagi pemohon yang ingin menikmati fasilitas perpanjangan iqamah gratis:

  • Tidak memiliki catatan pelanggaran atau status pelarian.

  • Memiliki reputasi baik dan catatan etika yang bersih.

  • Wajib memiliki asuransi kesehatan aktif.

  • Keberadaannya harus berkelanjutan di wilayah Saudi.

  • Paspor masih berlaku selama masa izin tinggal.

  • Semua pelanggaran lalu lintas harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perpanjangan.

Biaya untuk Golongan Lain

Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak termasuk dalam enam kategori tersebut?
Pemerintah menetapkan tarif berbeda untuk perpanjangan iqamah reguler:

  • Pekerja rumah tangga: 600 riyal Saudi

  • Anggota keluarga pendamping dan anak: 2.000 riyal Saudi

  • Perubahan profesi atau sponsor: 2.000 riyal Saudi

Namun perlu dicatat, pembebasan tidak berlaku untuk anggota keluarga pendamping karena mereka dikategorikan sebagai pengunjung keluarga dengan tarif tersendiri.

Bagian dari Reformasi Imigrasi dan Visi 2030

Pemerintah Saudi menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari transformasi besar dalam sistem imigrasi — sejalan dengan visi Saudi Vision 2030 yang menekankan efisiensi birokrasi, daya tarik investasi, dan tata kelola yang berkelanjutan.

Dengan kebijakan baru ini, para ekspatriat diimbau untuk selalu memperbarui informasi resmi dan mematuhi seluruh persyaratan administratif sebelum mengajukan perpanjangan izin tinggal.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id