himpuh.or.id

Terungkap! Begini Modus Anggota DPRD Gorontalo Tipu Puluhan Jemaah Haji Furoda

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 12 November 2025, 07:50:46

 

024233200_1762878249-Anggota_DPRD_Gorontalo_jadi_tersangka_kasus_penipuan_haji_dan_umrah.jpeg

HIMPUHNEWS - Kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah mencuat di Gorontalo. Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengungkap, kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 5 September 2025. Terlapor berinisial M, warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diketahui merupakan direktur utama perusahaan penyelenggara haji dan umrah.

“Usaha tersebut dijalankan sejak 2017 sampai 2024 dan telah berhasil memberangkatkan jamaah haji dan umroh, tetapi menggunakan visa kerja,”
ucap Irjen Pol. Widodo di Gorontalo, Selasa (11/11).

Modus dan Jumlah Korban

Tersangka menjalankan aksinya dengan cara mengajak calon jemaah melalui media sosial maupun secara langsung untuk mendaftar di biro perjalanan miliknya. Tak hanya dari Gorontalo, para korban juga berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Maluku Utara.

Total ada 62 orang korban. Dari jumlah itu, 44 orang batal berangkat, 9 orang hanya sampai Dubai, 38 orang di Jeddah, dan hanya 16 orang yang benar-benar menjalankan ibadah haji hingga pulang ke Tanah Air.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,54 miliar, dengan nilai setoran mulai Rp150 juta hingga Rp170 juta per orang.

Untuk menarik kepercayaan calon jemaah, Mustafa menjanjikan fasilitas terbaik dan tempat dalam daftar haji furoda atau haji khusus. Namun kenyataannya, janji itu tak pernah terbukti.

Sudah Ditahan, Polisi Telusuri Jaringan

Kini Mustafa Yasin resmi berstatus tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dijerat Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

“Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan. Untuk selanjutnya kami masih melakukan pengembangan terkait ada atau tidaknya keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” pungkas Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo.

Kasus ini menambah panjang daftar penipuan berkedok ibadah haji dan umrah yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran haji furoda dengan biaya mencurigakan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id