Saudi Optimalkan Peran Teknologi untuk Kelola Kepadatan Jemaah di Masjid Nabawi

HIMPUHNEWS - Kunjungan ke Masjid Nabawi kini semakin mudah dan nyaman berkat transformasi digital yang diterapkan oleh pihak berwenang. Teknologi modern kini membantu mengatur alur pergerakan pengunjung, terutama saat masa liburan atau musim ramai yang biasanya membuat area masjid padat.
Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah aplikasi Nusuk, yang memungkinkan jemaah memesan waktu kunjungan ke Al-Rawdah Al-Sharifa secara online. Dengan fitur pre-booking ini, pengunjung bisa memilih jam shalat atau doa sesuai kapasitas masjid, sehingga jumlah jemaah yang dapat beribadah lebih optimal tanpa mengorbankan kenyamanan.
Menurut pihak pengelola seperti dikutip dari Kantor Saudi SPA, teknologi ini juga mempermudah manajemen kerumunan dan membuat jalur-jalur di dalam dan sekitar masjid lebih lancar.
Aplikasi Nusuk, yang diawasi langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi, menawarkan layanan lengkap:
- Panduan digital multibahasa,
- Notifikasi waktu kunjungan,
- Layanan kesehatan,
- Peta interaktif menunjukkan tingkat kepadatan di area shalat,
- Fasilitas pengaduan dan pertanyaan langsung.
Fitur-fitur ini tidak hanya meningkatkan kapasitas harian Masjid Nabawi, tapi juga meningkatkan kepuasan pengunjung dengan pengalaman digital yang menyeluruh.
Efek Positif Transformasi Digital
Hasilnya terlihat nyata: jemaah kini bisa beribadah di Al-Rawdah dengan lebih aman, nyaman, dan tertib. Sistem digital ini memadukan manajemen kerumunan, layanan informasi, dan fasilitas kesehatan, sehingga pengalaman beribadah di Masjid Nabawi semakin lancar.
Transformasi ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat mendukung pengalaman religius, sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan jutaan pengunjung setiap tahunnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
