Saudi Perkenalkan Kartu Nusuk Umrah, Ini Fungsinya

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan terobosan penting dalam upaya memodernisasi penyelenggaraan umrah.
Kementerian Haji dan Umrah resmi memperluas penggunaan kartu “Nusk” yang kini tersedia dalam bentuk digital bagi jamaah domestik, dan versi cetak untuk jamaah internasional yang tiba di Kerajaan.
Dilansir dari Times of India, Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa kartu yang kini diberi nama “Nusk Al-Umrah” tersebut dirancang sebagai identitas terpadu yang menghubungkan berbagai layanan penting bagi jamaah.
Kartu ini juga dirancang untuk menyederhanakan aspek logistik selama pelaksanaan umrah, sehingga jamaah dapat mengakses berbagai layanan secara cepat dan efisien. Beberapa layanan utama yang terintegrasi antara lain:
- Layanan transportasi, termasuk pengelolaan akses shuttle dan bus.
- Manajemen kerumunan, untuk memastikan pergerakan jamaah tetap aman dan tertib di titik-titik strategis.
- Layanan pengisian bahan bakar bus, guna mempercepat dan mengefisienkan mobilitas armada transportasi.
- Akses akomodasi dan perpindahan, agar jamaah dapat masuk ke lokasi penginapan dan mengikuti jadwal perpindahan dengan lebih mudah.
- Beragam layanan tambahan lain yang menunjang kelancaran ibadah dan perjalanan jamaah.
Untuk jamaah domestik, kartu ini bisa digunakan secara digital melalui perangkat seluler. Sementara bagi jamaah dari luar negeri, kartu Nusk Al-Umrah akan diberikan dalam bentuk cetak saat kedatangan di Arab Saudi. Pendekatan ganda ini memungkinkan semua jamaah—baik yang terbiasa dengan layanan digital maupun yang membutuhkan akses fisik—dapat memanfaatkannya tanpa kendala.
Dengan peluncuran kartu “Nusk Al-Umrah” ini, Arab Saudi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan umrah. Integrasi teknologi dan tata kelola modern diharapkan mampu memberikan pengalaman ibadah yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi jutaan jamaah dari seluruh dunia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
