Hanya 0,43% Jemaah Khusus yang Baru Lunasi Bipih 2026, Ini Data Terbarunya

HIMPUHNEWS - Menjelang batas akhir pelunasan biaya haji 2026 pada 23 Desember 2025, angka pelunasan calon jemaah haji reguler ternyata masih rendah. Data terbaru Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan bahwa baru sekitar 18,51 persen jemaah yang menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan proses pendataan masih berlangsung dan tidak hanya mencakup pelunasan, tapi juga tahapan istitaah kesehatan yang menjadi syarat wajib.
“Untuk sekarang masih running ya (data calon jemaah yang sudah melunasi Bipih) dan sebenarnya bisa dipantau berkala (melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah), karena ada tahapan istitaah juga yang menjadi prasyarat pelunasan,” ujar Ichsan, Selasa (9/14).
Baru 37 Ribu dari 201 Ribu Kuota yang Lunas
Berdasarkan dashboard resmi Kementerian Haji dan Umrah, hingga saat ini:
-
37.315 jemaah reguler telah melunasi Bipih
→ setara 18,51% dari total 201.585 kuota -
75.961 jemaah telah memenuhi syarat istitaah
Angka tersebut menunjukkan mayoritas calon jemaah masih dalam proses persiapan sebelum masuk tahap pelunasan.
Jemaah Haji Khusus: Pelunasan Masih 0,43%
Untuk jemaah haji khusus, angka pelunasan bahkan lebih kecil:
-
107 jemaah khusus telah melunasi Bipih
→ baru 0,43% dari 16.572 kuota -
657 jemaah khusus sudah memenuhi istitaah
Jadwal Pelunasan Tahap Pertama
Berdasarkan pengumuman resmi, pelunasan Bipih tahap pertama berlangsung:
-
24 November–23 Desember 2025
-
Pukul 08.00–15.00 WIB
-
Lokasi: Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah melakukan setoran awal
Batas akhir pelunasan adalah 23 Desember 2025, sehingga jemaah diimbau segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Kategori Jemaah yang Bisa Melunasi Tahap 1
Pelunasan tahap 1 diperuntukkan bagi:
-
Jemaah yang sudah melunasi tetapi tertunda keberangkatannya
-
Jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2026
-
Jemaah lanjut usia (alokasi prioritas lansia 5%, teknis oleh Dirjen)
Jemaah bisa mengecek status hak pelunasan melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) di situs haji.go.id, sebelum melakukan pembayaran di BPS Bipih.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
