Update Pelunasan Haji 2026: 46.500 Jemaah Reguler Sudah Bayar, Haji Khusus Masih Minim
HIMPUHNEWS - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 2026 tengah berjalan, dan data terbaru menunjukkan perkembangan yang menarik. Dari total kuota jemaah haji reguler sebanyak 201.585 orang, 46.500 calon jemaah sudah melunasi Bipih, atau sekitar 23,07 persen. Sementara itu, 83.882 jemaah reguler sudah memenuhi syarat kesehatan (istitaah).
Di sisi lain, progres pelunasan jemaah haji khusus masih sangat minim. Dari kuota 16.572 orang, baru 205 orang yang melunasi Bipih, setara dengan 0,82 persen. Meski begitu, sebanyak 1.043 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah.
Pemeriksaan Kesehatan Lebih Ketat
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan Bipih. Sistem ini serupa dengan tahun sebelumnya, namun ada satu perbedaan signifikan.
“Bedanya, tahun ini kami meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2025, dijumpai jemaah haji Indonesia yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan namun bisa berangkat haji,” ungkap Nurchalis kepada Media Indonesia, Rabu, 10 Desember 2025.
Ia juga meminta agar calon jemaah segera menjalani pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berlaku sama untuk semua tahap pelunasan, baik tahap 1 maupun tahap 2. Sosialisasi pun sedang digencarkan melalui jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah, KBIHU, hingga bank yang membantu mengingatkan jemaah.
“Selain itu, kami akan mengintesifkan sosialiasi melalui semua pihak seperti jajaran Kementerian Haji dan Umrah daerah, KBIHU, dan bahkan bank. Kami juga melibatkan bank untuk mengingatkan jemaah agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan pelunasan,” tegas Nurchalis.
Keluhan Jemaah soal Pemeriksaan Kesehatan
Meski demikian, banyak calon jemaah yang mengeluhkan proses pemeriksaan kesehatan yang rumit dan memakan waktu. Beberapa bahkan harus datang hingga lima kali ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk menyelesaikan pemeriksaan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa kini urusan pemeriksaan kesehatan jemaah haji bukan lagi di bawah Kemenkes, melainkan Kementerian Haji dan Umrah melalui Puskeshaji.
“Sebaiknya bisa diperdalam dengan Kementerian Haji dan Umrah karena sekarang itu Puskeshaji sudah pindah ke sana,” jelas Aji.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap proses pelunasan dan pemenuhan syarat kesehatan dapat berjalan lancar, sekaligus memastikan seluruh calon jemaah siap berangkat haji sesuai regulasi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

