Instruksi Presiden, Kemenhaj Pastikan Bakal Sikat Habis Praktek Rante Haji

HIMPUHNEWS - Pemerintah pusat mempertegas komitmen pembenahan tata kelola perhajian nasional. Dalam kunjungannya ke Bengkulu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan pesan tegas Presiden Prabowo terkait praktik rente dan ketimpangan informasi di sektor haji.
Dahnil menyebut, berbagai pola permainan dalam layanan haji—mulai dari rent-seeking, manipulasi kuota hingga asimetri informasi—tak akan lagi ditoleransi.
"Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah," ujarnya dalam keterangan resmi di Bengkulu, Kamis (11/12/2025).
Dalam agenda dialog perhajian bersama ASN Kanwil Kemenhaj Bengkulu, Dahnil juga menjelaskan kebijakan baru pemerataan masa tunggu haji. Pemerintah menetapkan masa tunggu rata-rata nasional menjadi 26 tahun sebagai langkah korektif terhadap ketimpangan antarwilayah.
Di Bengkulu sendiri, masa tunggu sebelumnya sangat timpang—mulai dari 13 hingga 35 tahun. Dengan kebijakan baru, diharapkan antrean menjadi lebih adil bagi seluruh jemaah di Indonesia.
Ekosistem Ekonomi Haji Diperkuat
Kementerian Haji juga tengah menggodok penguatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya lewat rencana transformasi asrama haji menjadi Hotel Haji melalui skema kolaborasi pemerintah–swasta.
Hotel ini nantinya tak hanya untuk jamaah haji, tetapi juga melayani umrah serta kegiatan ekonomi keumatan lainnya. Upaya ini diharapkan membuat layanan haji makin profesional sekaligus berdampak ekonomi.
Dahnil menegaskan pentingnya pembinaan jemaah secara berkelanjutan. Baginya, haji dan umrah bukan sekadar ibadah, melainkan simbol identitas kebangsaan.
Di hadapan jajaran Kemenhaj Bengkulu, Dahnil mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas penyelenggaraan haji.
Menurutnya, era baru pengelolaan ibadah haji harus mengedepankan pelayanan, keadilan, serta pemuliaan jemaah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Bengkulu, Intihan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerataan masa tunggu. Ia memastikan sosialisasi terus digencarkan bersama para tokoh masyarakat.
"Sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi," katanya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
