9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Ratusan Calon Jemaah Dinyatakan Tak Penuhi Istithaah

HIMPUHNEWS - Penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I tinggal hitungan hari. Namun di tengah tenggat yang kian dekat itu, ratusan calon jemaah haji dipastikan belum bisa melangkah ke tahap berikutnya karena gagal memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga 14 Desember 2025, sebanyak 368 calon jemaah haji dinyatakan tidak memenuhi istithaah kesehatan. Kondisi ini membuat mereka belum dapat melanjutkan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I.
Pelunasan bagi jemaah haji reguler sendiri dijadwalkan berakhir pada 23 Desember 2025, sedangkan untuk jemaah haji khusus sehari setelahnya, yakni 24 Desember 2025. Artinya, waktu yang tersisa kini tinggal beberapa hari.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, menjelaskan bahwa status tidak istithaah tidak serta-merta menutup peluang jemaah untuk berangkat haji di masa depan.
“Hingga kemarin yang tidak istitaah 368 jemaah. Jika tidak istithaah dan sakitnya permanen, yang bersangkutan dapat melimpahkan nomor porsinya ke keluarga inti. Tapi jika masih bisa disembuhkan, yang bersangkutan dapat berangkat tahun berikutnya,” ungkap Hasan Minggu, 14 Desember 2025.
Di sisi lain, proses pelunasan masih berjalan namun belum menyentuh setengah kuota nasional. Data terbaru menunjukkan 64.681 jemaah haji reguler telah melunasi Bipih, atau sekitar 32,04 persen dari total kuota reguler sebanyak 201.585 orang.
Sementara itu, jumlah calon jemaah haji reguler yang telah dinyatakan memenuhi istithaah kesehatan mencapai 110.168 orang.
Untuk kategori haji khusus, angkanya jauh lebih kecil. Hingga kini, baru 612 jemaah yang melunasi Bipih atau setara 2,46 persen dari kuota 24.860 jemaah. Adapun calon jemaah haji khusus yang sudah memenuhi istithaah tercatat sebanyak 2.891 orang.
Imbauan Terus Digencarkan
Hasan menegaskan bahwa pemerintah terus menyampaikan informasi dan peringatan agar jemaah tidak menunda pelunasan, terutama bagi mereka yang sudah lolos pemeriksaan kesehatan.
“Kami sudah mengimbau dan mengingatkan jemaah melalui bank, kantor kab/kota? KBIHU, media, termasuk media sosial,” ujar Hasan.
Pemerintah juga kembali mengingatkan bahwa istithaah kesehatan menjadi faktor kunci dalam keberangkatan haji. Jemaah yang belum menjalani pemeriksaan diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan karena prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan.
Imbauan serupa juga disampaikan melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah.
"Silakan bagi Jemaah yang sudah istithaah kesehatan, kami mengimbau untuk segera melakukan pelunasan ya, karena pada akhir Desember ini pelunasan tahap 1 akan ditutup.
Semoga para #JemaahHaji semuanya dipermudah sehingga dapat menjalankan Ibadah Haji di 2026 mendatang," tulis akun media sosial Kementerian Haji dan Umrah dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.
Bagi jemaah yang menemui kendala administrasi atau teknis pelunasan, pemerintah membuka kanal pengaduan resmi melalui email pengaduan@haji.go.id.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
