Delapan Tahun Berdiri, Dana Haji Kelolaan BPKH Tembus Rp179 Triliun
HIMPUHNEWS - Delapan tahun setelah resmi beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Hingga 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya.
Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Mengusung tema Boosting Trust, Building The Future, momen ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, likuid, dan memberi nilai manfaat optimal bagi jemaah.
Nilai Manfaat Capai Rp12 Triliun
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan lembaganya terus menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Fokus utama BPKH adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mendorong efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan umat.
“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.
Pada 2025, nilai manfaat dana haji diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun. Selain itu, BPKH juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut, mencerminkan konsistensi tata kelola keuangan yang akuntabel.
Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk berbagai program kemaslahatan umat, mulai dari pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, hingga penguatan ekonomi umat dan bantuan tanggap darurat bencana.
Investasi Prudent dan Ekspansi Global
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin, menegaskan pengawasan ketat terus dilakukan agar pengelolaan dana haji tetap prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan jemaah.
“Setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan dana haji, selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, bagi jemaah dan umat,” katanya.
Dari sisi investasi, BPKH mengelola portofolio secara seimbang. Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk menjaga likuiditas operasional haji, sementara sisanya dialokasikan pada berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.
Di tingkat global, peran BPKH juga diperkuat melalui BPKH Limited di Arab Saudi yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, serta layanan pendukung haji dan umrah. Kehadiran entitas ini diharapkan mampu memberikan nilai manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.
Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, memperluas kolaborasi strategis, serta mendorong transformasi digital demi menjaga keberlanjutan pembiayaan haji nasional.
“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” ucap Fadlul.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

