himpuh.or.id

Saudi Bongkar Jaringan Pengemis Pakistan Berkedok Jamaah Umrah, Jumlahnya Capai Puluhan Ribu Orang

Kategori : Berita, Ditulis pada : 19 Desember 2025, 10:00:16

WhatsApp Image 2025-12-19 at 09.44.58.jpeg

HIMPUHNEWS - Penyalahgunaan visa umrah kembali menjadi sorotan di Arab Saudi. Otoritas setempat mencatat puluhan ribu warga Pakistan dideportasi setelah terbukti menyalahgunakan izin ibadah untuk melakukan aktivitas mengemis secara terorganisasi di Makkah dan Madinah.

Arab Saudi dilaporkan telah mendeportasi sekitar 56.000 warga Pakistan yang kedapatan menjadi pengemis di berbagai ruang publik, mulai dari area perbelanjaan hingga sekitar tempat ibadah. Praktik ini sebelumnya telah menjadi perhatian serius pemerintah Saudi karena dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi berdampak pada jamaah umrah dan haji.

Sejak 2024, Kementerian Urusan Agama Arab Saudi telah meminta Pakistan menghentikan praktik penyalahgunaan visa umrah. Pemerintah Saudi juga menilai fenomena tersebut dapat mencoreng penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci.

Mengemis Terorganisasi, Bukan Kasus Sporadis

Temuan di lapangan menunjukkan aktivitas mengemis ini bukan dilakukan secara individual atau insidental. Para pelaku disebut datang melalui jalur resmi dengan visa umrah, tiket penerbangan, dan pengurusan dokumen yang tersusun rapi.

Fenomena ini bahkan disebut sebagai bagian dari jaringan pengemisan profesional lintas negara. Para pelaku secara sistematis berangkat ke luar negeri dengan tujuan utama mengemis, bukan beribadah.

Pakistan Perketat Keberangkatan Warga

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Pakistan mulai mengambil langkah tegas. Seperti dilansir India Today, Kamis (18/12/2025), Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) memperketat pengawasan perjalanan internasional dan memberlakukan larangan terbang bagi ribuan warga.

Sepanjang 2025, FIA tercatat telah menurunkan paksa 66.154 penumpang dari penerbangan internasional guna mencegah keberangkatan jaringan pengemis terorganisasi serta imigran ilegal. Ribuan warga Pakistan juga telah dimasukkan ke dalam Exit Control List (ECL) atau daftar larangan bepergian ke luar negeri.

Pejabat FIA, Riffat Mukhtar, menyebut praktik migrasi ilegal dan pengemisan lintas negara telah merusak citra Pakistan di mata dunia.

Masalah ini tak hanya terjadi di Arab Saudi. Pengemis asal Pakistan juga ditemukan di sejumlah negara Asia Barat seperti Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Azerbaijan, dan Bahrain. Bahkan, UEA dilaporkan sempat menghentikan penerbitan visa bagi sebagian besar warga Pakistan karena kekhawatiran meningkatnya aktivitas kriminal dan pengemisan.

Sekretaris Urusan Pekerja Migran Pakistan, Zeeshan Khanzada, pada 2024 mengungkapkan bahwa 90 persen pengemis yang ditahan di negara-negara Asia Barat berasal dari Pakistan. Dampaknya, warga Pakistan lain yang bepergian secara legal sebagai jamaah, pekerja, atau pelajar kini menghadapi pemeriksaan visa yang lebih ketat serta peningkatan penolakan masuk.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id