himpuh.or.id

HIMPUH Resmi Jadi Satu-satunya Asosiasi yang Terintegrasi Digital dengan Zurich Syariah untuk Asuransi Haji-Umrah

Kategori : Berita, Topik Hangat, Muker 2 Himpuh 2026, Ditulis pada : 26 Januari 2026, 16:00:44

WhatsApp Image 2026-01-26 at 16.50.25.jpeg

HIMPUHNEWS - PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) memperkuat layanan perlindungan perjalanan ibadah bagi jemaah haji dan umrah melalui integrasi sistem digital bersama Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (HIMPUH).

Kolaborasi ini menjadikan HIMPUH sebagai satu-satunya asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Indonesia yang telah terhubung secara sistem dengan produk asuransi perjalanan Zurich Syariah.

Business Head Zurich Syariah, Fikri Ibrahim Ramadhan, menjelaskan integrasi ini memungkinkan pembelian polis dilakukan langsung melalui sistem milik HIMPUH.

“Jadi integrasi secara sistem ini, pada saat jamaah atau anggota HIMPUH membeli produk Zurich Syariah, itu bisa dilakukan melalui sistem dari HIMPUH itu sendiri,” ujar Fikri kepada himpuhnews disela kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) HIMPUH di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (26/1).

Menurutnya, ketika data jemaah diinput oleh penyelenggara travel, polis asuransi otomatis langsung terbit tanpa proses manual.

“Secara otomatis, ketika data-data jamaah di-input di sistem HIMPUH, itu otomatis di sistem kita di Zurich Syariah langsung ter-generate polisnya,” katanya.

Fikri menegaskan, proses digital ini meminimalkan risiko kesalahan administrasi yang kerap terjadi dalam pengelolaan data secara konvensional.

HIMPUH Jadi yang Pertama dan Satu-satunya

Zurich Syariah menyebut integrasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam pembelian polis asuransi perjalanan umrah secara sistem di Indonesia.

“Proses pembelian polis asuransi perjalanan yang dilakukan secara sistem itu baru dilakukan pertama kali antara Zurich Syariah dengan HIMPUH,” ujar Fikri.

Ia menambahkan, keuntungan utama dari sistem terintegrasi ini adalah penerbitan polis secara instan. “Polis langsung ter-generate secara real time dimana pada saat data di-input, polis bisa langsung diterima oleh jamaah umroh,” jelasnya.

Fikri menyampaikan Zurich Syariah dan HIMPUH memiliki visi yang sama dalam membangun ekosistem perjalanan ibadah yang lebih baik dan terlindungi.

“Kami melihat HIMPUH itu memiliki satu visi dengan Zurich Syariah, sama-sama ingin membangun lingkungan ekosistem haji dan umroh yang baik,” katanya.

Kerja sama keduanya, menurut dia, terus menunjukkan pertumbuhan sejak Zurich Syariah berdiri pada 2021. “Bisnis kerjasama dengan HIMPUH itu selalu tumbuh setiap tahunnya,” ujarnya.

Namun, ia mencatat baru sekitar 30% anggota HIMPUH yang memanfaatkan produk Zurich Syariah, sehingga potensi pengembangan masih sangat besar. Ia menilai masih banyak travel umrah yang belum sepenuhnya sadar terhadap berbagai risiko perjalanan yang dapat dialami jemaah.

“Kami melihat saat ini memang belum banyak travel umrah yang sadar akan risiko-risiko yang dialami oleh jamaah,” kata Fikri.

Ia berharap asuransi tidak hanya digunakan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi bentuk perlindungan nyata.

“Dengan adanya asuransi yang dimiliki oleh jamaah, tentunya perjalanan ibadah haji umrah akan merasa lebih tenang,” ujarnya.

Perlindungan dari Pembatalan hingga Delay Penerbangan

Fikri mengungkapkan coverage asuransi yang diberikan Zurich Syariah banyaknya pada kasus terkait pembatalan atau perubahan perjalanan mendadak, misalnya karena sakit atau meninggal dunia.

“Biaya yang sudah dikeluarkan kalau tidak ada asuransi otomatis akan hangus. Nah dengan adanya asuransi, kami paling tidak bisa memberikan ganti rugi,” jelasnya.

Selain itu, Zurich Syariah juga memberikan kompensasi atas keterlambatan penerbangan yang memicu biaya tambahan. “Dengan adanya asuransi ini kami memberikan sedikit ganti rugi untuk meminimalisir biaya tambahan,” katanya.

Ia menambahkan Zurich Syariah menyediakan layanan bantuan klaim selama 24 jam, baik di Indonesia maupun luar negeri. “Kami menyediakan call center yang bisa dihubungi 24 jam juga memiliki travel assist yang ada di luar negeri,” ujar Fikri.

Ke depan, proses klaim juga ditargetkan dapat dilakukan langsung melalui sistem HIMPUH. “Proses klaim pun bisa dilakukan secara sistem cukup melalui sistem HIMPUH,” katanya.

Sebagai informasi, PT Zurich General Takaful Indonesia merupakan perusahaan asuransi umum berbasis prinsip syariah dalam grup Zurich Insurance. Perusahaan ini menjalankan konsep takaful melalui Dana Tabarru’ dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Zurich Syariah menawarkan produk asuransi perjalanan khusus jemaah haji dan umrah, dengan manfaat perlindungan pengobatan darurat, evakuasi medis, santunan kecelakaan, pembatalan perjalanan, hingga risiko keterlambatan atau kehilangan bagasi.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id