Umrah Mandiri Lagi-Lagi Bermasalah, Puluhan Jemaah Laporkan Dugaan Penipuan Hingga Rp700 Juta

HIMPUHNEWS — Maraknya praktik umrah mandiri tanpa izin resmi kembali menjadi sorotan setelah puluhan calon jamaah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan menyusul kegagalan keberangkatan ibadah umroh yang dijanjikan pada akhir 2025, dengan kerugian total jamaah disebut mendekati Rp700 juta.
Laporan tersebut diajukan oleh para korban yang merasa dirugikan secara materiil maupun moril akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak, sementara dana yang telah dibayarkan belum sepenuhnya dikembalikan.
Keberangkatan Batal Sehari Sebelum Terbang
Kuasa hukum korban, Dr. Firman Chandra, S.E., S.H., M.H, menjelaskan bahwa para jamaah semula dijadwalkan berangkat umrah pada 24 Desember 2025. Namun, keberangkatan itu dibatalkan secara tiba-tiba pada malam sebelum jadwal keberangkatan.
“Per jamaah membayar Rp31 juta. Total keseluruhan mendekati Rp700 juta. Ini angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat,” ujar Firman kepada wartawan.
Firman menyebut, dari total dana yang disetorkan, para jamaah hanya menerima pengembalian sekitar Rp4,2 juta per orang, yang menurut keterangan berasal dari penjualan aset pribadi pihak terlapor. Sisa dana hingga kini belum dikembalikan.
Dalam laporannya, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan paket umrah tersebut tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Praktik ini dinilai melanggar ketentuan hukum dan berisiko tinggi bagi jamaah.
“Ini bukan sekadar soal uang. Jamaah sudah walimatus safar, sudah pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan beribadah ke Baitullah. Tiba-tiba dibatalkan. Malunya luar biasa,” kata Firman.
Ia juga mengingatkan bahwa umroh yang dilakukan melalui jalur tidak resmi berpotensi menimbulkan persoalan bukan hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi keabsahan pelaksanaan ibadah.
Influencer Ikut Dilaporkan
Selain pihak yang menawarkan paket perjalanan, tim kuasa hukum juga melaporkan sekitar 11 akun influencer dan selebgram yang diduga ikut mempromosikan program umrah mandiri tersebut melalui media sosial.
Promosi ini dinilai menyesatkan karena menampilkan seolah-olah perjalanan umrah tersebut aman dan legal, padahal tidak diselenggarakan oleh PPIU resmi.
Saksi sekaligus pemilik biro perjalanan umroh resmi, M. Firmansyah Empir Masa, turut memberikan keterangan. Ia menilai praktik umrah mandiri kerap disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, ada pihak yang mengklaim mampu memberangkatkan jamaah ke Arab Saudi, namun belum tentu menjalankan rangkaian ibadah umrah sesuai ketentuan syariat, sehingga berpotensi merugikan jamaah secara spiritual.
Saat ini, laporan para jamaah masih berada pada tahap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
Kuasa hukum korban mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran umroh murah atau jalur mandiri, dan memastikan hanya menggunakan PPIU resmi yang terdaftar di Kementerian Agama demi keamanan dana dan kepastian ibadah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
