Program Ramadhan Raja Salman, Saudi Salurkan 2,2 Juta Al-Qur’an dan 1.000 Ton Kurma ke 120 Negara

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan rangkaian Program Ramadhan Penjaga Dua Masjid Suci untuk tahun 1447 H. Program ini mencakup penyaluran jutaan mushaf Al-Qur’an, distribusi bantuan kurma, serta pengiriman imam ke berbagai negara sebagai bagian dari dukungan ibadah Ramadhan umat Muslim dunia.
Melansir saudigazette, Peluncuran program dilakukan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullatif Al-Sheikh, di Riyadh, Minggu (15/02).
Dalam program tahun ini, Arab Saudi akan mendistribusikan 2,2 juta eksemplar Al-Qur’an beserta terjemahannya kepada umat Muslim di 120 negara. Selain itu, Program Hadiah Kurma Penjaga Dua Masjid Suci akan menyalurkan 1.000 ton kurma, meningkat 300 ton dibandingkan tahun lalu, dengan jangkauan ke 120 negara, termasuk 18 negara baru.
Tak hanya itu, kementerian juga akan mengirimkan 91 imam untuk memimpin salat dan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan di 49 negara.
Pesan Kemanusiaan Global
Dalam sambutannya, Al-Sheikh menegaskan bahwa program Ramadhan ini membawa pesan kemanusiaan global yang berakar pada nilai-nilai Kerajaan Arab Saudi.
Ia menyebut inisiatif tersebut mencerminkan komitmen kepemimpinan Saudi dalam menebarkan kebaikan kepada umat Islam di seluruh dunia, sekaligus menegaskan peran perintis Arab Saudi dalam melayani Islam dan umat Muslim.
Menurutnya, program ini juga memperkuat prinsip moderasi, toleransi, dan solidaritas, serta menjadi sarana berbagi kebahagiaan Ramadhan lintas negara.
Al-Sheikh memastikan kementeriannya telah mengerahkan seluruh sumber daya manusia dan organisasi untuk menjamin seluruh inisiatif Ramadhan tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Langkah tersebut, kata dia, sekaligus merefleksikan citra terhormat Arab Saudi di mata dunia, memperkuat kehadiran kemanusiaannya, serta menegaskan komitmen berkelanjutan Kerajaan dalam menyebarkan perdamaian dan melayani umat Islam global.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
