Perhatian! Saudi Imbau Jemaah Gunakan Masker Saat Umrah Selama Ramadhan

HIMPUHNEWS - Otoritas Kesehatan Masyarakat Arab Saudi (Weqaya) mengeluarkan panduan kesehatan preventif bagi jemaah umrah dan pengunjung Masjid Nabawi guna mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan selama menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan sistem kesehatan Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan kesadaran kesehatan preventif jemaah, sehingga ibadah dapat dilaksanakan dengan aman dan nyaman.
Dalam keterangannya, Weqaya merekomendasikan penggunaan masker saat melakukan tawaf dan sa’i, serta ketika berada di area padat jemaah.
Selain itu, jemaah juga dianjurkan untuk menghindari waktu-waktu puncak dan kepadatan berlebih guna meminimalkan risiko paparan penyakit.
Menurut otoritas tersebut, kepatuhan terhadap panduan ini dapat membantu menurunkan kemungkinan terjadinya infeksi, mengurangi tingkat keparahan serta komplikasi jika sakit, sekaligus membatasi penularan antarjemaah maupun kepada keluarga saat kembali ke negara asal.
Salah satu rekomendasi utama yang ditekankan adalah pentingnya menerima vaksinasi yang dipersyaratkan untuk umrah, khususnya bagi kelompok berisiko tinggi seperti lansia dan penderita penyakit kronis.
Weqaya menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut mencerminkan komitmen sistem kesehatan Arab Saudi dalam menjaga kesehatan publik dan memastikan para jemaah dapat menunaikan ibadah dengan rasa aman dan tenang.
Imbauan ini juga sejalan dengan meningkatnya jumlah jemaah yang memadati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, terutama pada bulan Ramadan, sehingga penerapan protokol kesehatan preventif dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
