Bertemu Dubes Saudi, Kemenag Lobi Jemaah Umrah Indonesia Bisa Diberangkatkan
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi kembali bersilaturahim dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Esham Altsaqafi. Khoirizi berharap jemaah umrah Indonesia bisa segera mendapat kesempatan untuk diberangkatkan.
Menurutnya, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Jemaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti prokes yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspen dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” terang Khoirizi di Jakarta, Rabu (22/9/2021). Ikut hadir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Bagus Hendraning Kobarsih, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Silviana.
“Ada lima negara pengirim jemaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir, yang belum bisa mengirimkan jemaah umrahnya. Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Plt Dirjen PHU menyampaikan salam Menag Yaqut Cholil Qoumas dan ucapan selamat National Day Arab Saudi ke-91 yang diperingati setiap 23 September.
Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi kembali menegaskan bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Menurutnya, pengaturan dilakukan semata dalam rangka mengatasi pandemi. Apalagi, hubungan Arab Saudi dan Indonesia juga sangat baik.
Esham mengaku baru saja melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesi sudah mulai melandai. Menurutnya, informasi ini dia sampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi
Dubes Arab Saudi menambahkan, meski penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443H untuk beberapa negara, namun peminatnya masih sepi, hanya sekitar 1000 - 1500 orang. Dia mengatakan hal ini disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat, demi mencegah penyebaran pandemi.
(haji.kemenag.go.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku