Aplikasi Nusuk Tembus 51 Juta Pengguna, Jadi Tulang Punggung Digitalisasi Layanan Haji-Umrah
HIMPUHNEWS - Transformasi digital dalam layanan haji dan umrah terus menunjukkan lonjakan signifikan. Arab Saudi mencatat tonggak baru setelah aplikasi resmi jemaah, Nusuk, digunakan lebih dari 51 juta orang di seluruh dunia.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, dalam pembukaan Umrah dan Ziyarah Forum di Madinah, Senin (30/03). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dan menjadi ajang penguatan kolaborasi global dalam peningkatan layanan jemaah.
Forum ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Pilgrim Experience Program, serta digelar di King Salman International Convention Center pada 30 Maret hingga 1 April.
Aplikasi Nusuk dikembangkan sebagai platform terpadu yang memudahkan jemaah dalam merencanakan dan menjalani ibadah.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses lebih dari 130 layanan digital, mulai dari pengurusan izin umrah hingga pemesanan kunjungan ke Al-Rawdah Al-Sharifah.
Tak hanya itu, aplikasi juga menyediakan fitur pemantauan kepadatan jemaah serta layanan bantuan selama berada di Tanah Suci.
Semua Kebutuhan Ibadah dalam Satu Aplikasi
Nusuk dirancang sebagai ekosistem digital terintegrasi yang memungkinkan jemaah mengatur seluruh kebutuhan perjalanan dalam satu platform. Mulai dari pemesanan hotel, tiket kereta Haramain, hingga penerbangan dapat diakses langsung melalui aplikasi ini.
Selain aspek logistik, Nusuk juga menghadirkan fitur spiritual seperti akses Al-Qur’an, jadwal salat, doa harian (athkar), hingga penunjuk arah kiblat—yang dapat digunakan baik saat di Makkah maupun dari luar negeri.
Kehadiran Nusuk menjadi bagian dari strategi Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan jemaah.
Aplikasi ini tidak hanya menyederhanakan proses ibadah, tetapi juga memperkuat pengalaman spiritual dengan dukungan teknologi yang terintegrasi.
Sumber: Saudi Press Agency (SPA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

