himpuh.or.id

Satgas Haji Kembali Gagalkan 32 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta, Modus Pakai Visa Kerja Saudi

Kategori : Berita, Ditulis pada : 19 Mei 2026, 07:30:54

WhatsApp Image 2026-05-19 at 05.57.21.jpeg

HIMPUHNEWS - Satuan Tugas (Satgas) Haji gabungan Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya keberangkatan puluhan calon haji nonprosedural menuju Tanah Suci. Sebanyak 32 orang diamankan setelah diduga hendak berangkat haji menggunakan visa kerja Arab Saudi.

Pengungkapan kasus ini terjadi di tengah pengawasan ketat pemerintah terhadap praktik pemberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 2026.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan penggagalan dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Upaya ini tadi dilakukan di Terminal 2F, pada Jumat (15/5) lalu sekitar pukul 17.30 WIB," kata Wisnu di Tangerang, Senin (18/05).

Wisnu menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah petugas Imigrasi mendeteksi puluhan penumpang penerbangan ID7157 rute Jakarta-Singapura yang dinilai mencurigakan.

"Kemudian ditindaklanjuti Polresta Bandara Soetta atas temuan dari petugas Imigrasi tersebut," katanya.

Modus Berkedok Wisata ke Hainan

Dari hasil pemeriksaan awal, para calon penumpang memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada petugas. Sebagian mengaku hendak melakukan perjalanan wisata ke Hainan, China.

Namun, petugas menemukan banyak di antara mereka menggunakan visa kerja Arab Saudi sehingga memunculkan dugaan adanya upaya pemberangkatan haji ilegal.

"Namun, banyak di antaranya menggunakan visa kerja Arab Saudi, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," ujar Wisnu.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap rombongan tersebut. Hasilnya, sebanyak 26 orang mengaku mengikuti paket wisata ke Hainan selama enam hari yang difasilitasi oleh Travel F dengan biaya Rp15 juta per orang.

"Pembayaran ditransfer ke rekening kantor travel dan rombongan didampingi Tour Leader bernama E M," ujarnya.

Ada yang Akui Hendak Berangkat Haji

Selain rombongan wisata, lima orang lainnya secara terbuka mengaku memiliki tujuan utama untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri asal Ponorogo berinisial DA dan KA. Keduanya disebut mendaftar melalui Travel T M dengan biaya Rp250 juta per orang setelah memperoleh informasi dari media sosial TikTok.

"Sementara SNB mengaku didaftarkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta. Mereka menunggu Tasreh atau surat izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi," ungkap Wisnu.

Polisi juga memeriksa pihak travel yang berperan sebagai tour leader atau Manager Operasional perjalanan tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan, Manager Operation F Travel berinisial EM mengaku hanya bertugas mendampingi perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengetahui penggunaan visa kerja Saudi oleh peserta.

"Manager Operation F Travel berinisial EM, mengaku pihaknya hanya bertugas mendampingi perjalanan wisata ke Hainan. Sementara dia tidak mengetahui bahwa banyak peserta menggunakan visa kerja Saudi, karena travelnya tidak mengurus visa," kata dia.

Terancam Pasal Penipuan dan UU Haji

Atas kasus tersebut, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 124 Undang-Undang tentang Haji dan Umrah dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 122 dan Pasal 121 dalam undang-undang yang sama dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara, serta Pasal 492 KUHP Baru terkait penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 paspor Republik Indonesia, 32 lembar boarding pass penerbangan ID7157, serta 31 visa kerja Arab Saudi.

"Untuk barang bukti yang diamankan, 32 paspor Republik Indonesia, 32 lembar 'boarding pass' pesawat ID7157 dan 31 visa kerja Arab Saudi," kata Wisnu.

Kasus ini menambah daftar penggagalan keberangkatan calon haji nonprosedural yang dilakukan aparat selama musim haji tahun ini.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id