Kemenhaj Bakal Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Jemaah Tak Sehat Bisa Gagal Berangkat

HIMPUHNEWS - Pemerintah akan memperketat persiapan kesehatan calon jemaah haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 2027. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan program manasik kesehatan, sebagai upaya memastikan setiap jemaah memenuhi syarat kesehatan dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan program tersebut akan menjadi bagian dari pembinaan calon jemaah haji mulai tahun depan.
“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Kamis.
Melalui program itu, pemerintah akan memberikan pendampingan dan pembinaan kesehatan kepada calon jemaah sejak sebelum keberangkatan agar mereka memenuhi standar kesehatan dan siap melaksanakan ibadah haji secara optimal.
Hasil Evaluasi Haji 2026
Dahnil menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil evaluasi awal penyelenggaraan ibadah haji 2026. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan mulai akhir pekan ini sebelum dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah istitha'ah kesehatan, yakni kemampuan fisik calon jemaah dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
Menurut Dahnil, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci pada musim haji 2026 menurun menjadi sekitar 360 orang, dibandingkan sekitar 447 orang pada musim haji sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan melalui penguatan aspek kesehatan calon jemaah.
Jemaah Tidak Sehat Berpotensi Tidak Diberangkatkan
Sebagai bagian dari kebijakan baru, Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah pada penyelenggaraan haji 2027.
“Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha’ah kesehatan. Jamaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan,” katanya.
Dahnil menegaskan, kebijakan tersebut juga menyesuaikan regulasi Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan setiap negara mengirimkan jemaah dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan ibadah tanpa bergantung kepada orang lain.
“Kenapa? Itu mandatori dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jamaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” kata dia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
