Bagaimana Jika Kartu Nusuk Jemaah Haji Hilang? Ini Penjelasan Syarikah Al-Bait Guest

HIMPUHNEWS – Sejak dua tahun terakhir, Kartu Nusuk (Nusuk Card) menjadi identitas paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tanpa kartu ini, jemaah praktis tidak dapat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
CEO Al-Bait Guest, Osama Abulola menegaskan bahwa Kartu Nusuk memiliki kedudukan yang sangat penting, bahkan setara dengan paspor bagi jemaah haji.
“Kartu Nusuk adalah identitas resmi jemaah. Ke mana pun dan kapan pun, dokumen pertama yang akan diperiksa oleh petugas pemerintah Saudi adalah kartu ini,” ujarnya.

Dengan fungsi tersebut, Kartu Nusuk menjadi syarat utama dalam berbagai proses pemeriksaan selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Lalu, bagaimana jika kartu tersebut hilang?
Osama menjelaskan, jemaah tidak perlu panik, namun harus segera mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melaporkan kehilangan kepada ketua kloter atau group leader. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada pihak syarikah sebagai penyelenggara layanan haji di Arab Saudi.
“Pihak syarikah akan memproses penerbitan kartu pengganti. Namun jemaah perlu bersabar karena proses ini membutuhkan waktu, minimal dua hari,” jelasnya.
Meski ada mekanisme penggantian, jemaah diimbau untuk menjaga Kartu Nusuk dengan sangat hati-hati. Pasalnya, selama kartu belum diterbitkan kembali, jemaah tidak dapat melanjutkan aktivitas ibadah haji.
Karena itu, Osama menekankan pentingnya kesadaran jemaah dalam menjaga dokumen tersebut, mengingat fungsinya yang sangat vital dalam seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
